Petani Sawit di Riau Usul Jokowi 3 Periode, Airlangga Hartarto: Kami Akan Bicarakan Aspirasi Ini

Aprilo Ade Wismoyo

Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:37 WIB
Petani Sawit di Riau Usul Jokowi 3 Periode, Airlangga Hartarto: Kami Akan Bicarakan Aspirasi Ini
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Dalam kunjungan kerja ke Siak, Riau, Kamis (24/2/2022), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima aspirasi dari sejumlah petani sawit di daerah tersebut.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dalam sesi tanya jawab, para petani di Kampung Libo Jaya, Kandis, Kabupaten Siak menyatakan ingin keberlanjutan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena kebijakannya yang telah meningkatkan harkat hidup mereka.

"Aspirasinya kami tangkap  tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi  kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan  sawit," kata Airlangga.

Namun, Airlangga mengakui bahwa ia juga Ketua Umum Partai Golkar yang harus siap menerima aspirasi itu.

"Karena kita punya topi dari parpol, dan hadir di sini anggota DPR, oleh karena itu aspirasi masyarakat dari Kabupaten Siak, terutama para pekebun dan petani kami serap. Karena kami ketua umum parpol memang tugasnya menyerap aspirasi rakyat," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Termasuk aspirasi untuk minta berkelanjutan program dan minta perpanjangan pemerintahan, Airlangga berjanji akan dibicarakan dengan partai politik yang lain. 

"Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami Partai Golkar, aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan," tegas Airlangga.

Para anggota DPR dari Golkar  yang juga hadir dalam kunjungan Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Kemitraan Strategis, pun juga sudah mendengar sendiri aspirasi rakyat. Di antaranya Melchias Mekeng, Adies Kadir, Meutya Hafid, Nurul Arifin dan Wamendag Jerry Sambuaga.

Airlangga mengakui, berkat kebijakan Presiden Jokowi kini pendapatan pekebun dari sawit kini naik 3,5 kali.

baca juga

"Ini berkat kepemimpinan Bapak Presiden. Ini tentu kita sebagai parpol akan dengarkan aspirasi tersebut dan sekali lagi akan kami komunikasikan bahwa keberhasilan ini dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Selain dalam sesi tanya jawab, salah seorang petani sawit bernama P. Sihombing juga secara tegas berharap Jokowi bisa memimpin tiga periode.

"Harapan saya dan petani sawit lain, Pak Presiden Jokowi, bisa tiga periode, sejak beliau jadi presiden harga sawit sangat bagus. Tapi, kalau bisa harga pupuk dikurangi. Selain itu, pembangunan jalan di daerah sini supaya cepat diperbaiki," usul Sihombing.

Selain itu, petani lain menyatakan kebijakan Presiden Jokowi ini sangat diterima oleh masyarakat, termasuk kebijakan KUR yang jumlahnya tahun ini dinaikkan dari Rp 283 triliun tahun kemarin naik menjadi Rp 373 triliun.

Mereka melihat, di pemerintah kedua Jokowi, saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, bukanlah sesuatu yang gampang menata pemerintahan dan memajukan ekonomi yang berat. Bahkan, ada yang menyatakan, jika kondisi saat ini tidak dilakukan pemerintah sekarang di bawah Presiden Jokowi, kondisi Indonesia pasti akan terpuruk.

Jika pemerintahan ini mampu diteruskan, maka aka semua program akan selesai dengan baik. Namun biasanya, kalau ganti pemerintah atau presiden maka akan ganti kebijakan.

"Para petani juga meminta ingin lebih ada kesinambungan. Kalau bukan periode lain, mereka berharap bisa ditambah masa pemerintahan Jokowi sampai 2027 atau 2028 supaya petani bisa merasakan keberlanjutan pembangunan," kata petani bernama Tolen, dan Edy secara bergantian.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecam Wacana Penundaan Pemilu 2024, Andi Arief: Bagi Partai Demokrat, Kami Sudah Tahu Ini Maunya Pak Jokowi

Kecam Wacana Penundaan Pemilu 2024, Andi Arief: Bagi Partai Demokrat, Kami Sudah Tahu Ini Maunya Pak Jokowi

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:21 WIB

Soal Usulan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Politisi Nasdem: Tak Bisa Dibayangkan Konstitusi Mau Diobrak-abrik

Soal Usulan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Politisi Nasdem: Tak Bisa Dibayangkan Konstitusi Mau Diobrak-abrik

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:18 WIB

ICCO Bersama Mendagri Bangun Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan

ICCO Bersama Mendagri Bangun Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:12 WIB

Kritik Pernyataan Cak Imin soal Penundaan Pilpres, Politisi Perindo Puji Jokowi: Presiden adalah Demokrat Sejati

Kritik Pernyataan Cak Imin soal Penundaan Pilpres, Politisi Perindo Puji Jokowi: Presiden adalah Demokrat Sejati

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 12:02 WIB

LAM Riau Laporkan Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang Samakan Toa Azan dengan Gonggongan Anjing

LAM Riau Laporkan Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang Samakan Toa Azan dengan Gonggongan Anjing

Riau | Jum'at, 25 Februari 2022 | 11:45 WIB

Hari Ini, Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau Terkait Analogi Toa Masjid

Hari Ini, Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau Terkait Analogi Toa Masjid

Riau | Jum'at, 25 Februari 2022 | 09:55 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×