Partai Ummat Desak MUI Kasih Peringatan ke Menag Yaqut Cholil Qoumas Agar Jera dan Tak Ulangi Kekeliruan

Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:29 WIB
Partai Ummat Desak MUI Kasih Peringatan ke Menag Yaqut Cholil Qoumas Agar Jera dan Tak Ulangi Kekeliruan
Mustofa Nahrawardaya (twitter @TofaTofa_id)

Suara.com - Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi peringatan atas ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.

Menurut Mustofa, teguran itu menjadi tanggung jawab MUI untuk mengingatkan kepada pemimpian dalam hal ini Menag Yaqut.

"(Tidak hanya) tanggung jawab kita tapi juga Majelis Ulama juga perlu memberi peringatan kepada menteri agama. Karena dalam sebuah hadist yang afdal itu mengatakan kebenaran ya kepada para pemimpin langsung," kata Mustafa dalam diskusi daring, Jumat (25/2/2022).

Diharapkan melalui teguran dari MUI, Menag Yaqut bisa menyadari kekeliruannya tersebut atas ucapan yang mengundang kontroversi. 

"Memberi peringatan menteri agama agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Mustafa.

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Ia mengaku tak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Namun, SE dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Hal tersebut, Yaqut sampaikan saat mengunjungi Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.

Baca Juga: Analogi Suara Azan dan Gonggongan Anjing Menteri Agama Timbulkan Polemik, Desy Ratnasari: Segera Minta Maaf

Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.

Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

"Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?," ucapnya.

Yaqut Cholil Qoumas juga menganologikan dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI