Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama

Erick Tanjung

Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:23 WIB
Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

Suara.com - Ulama senior Nahdahtul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Barat yang juga merupakan Ketua Yayasan Maraqittaqlimat Mamben Lombok Timur, TGH Hazmi Hamzar, meminta Presiden dan Wakil Presiden menegur dan mengevaluasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas ucapannya yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Dia menyatakan, pernyataan Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu sangat fatal dan sebuah kesalahan besar.

"Logika yang digunakan oleh Menag itu sama sekali tidak logic Qiyas. Yang digunakan oleh Menag itu adalah Qiyas Fasid atau kesalahan dalam mengambil analogi. Karena itu sangat diharapkan agar Menag segera meminta maaf kepada masyarakat," kata Hazmi Hamzar di Mataram, Sabtu (26/2/2022).

Pria yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD NTB ini mengatakan ketika Menag, tidak segera meminta maaf kepada masyarakat Islam, maka tentu masalah ini akan menjadi masalah besar dan akan menimbulkan gejolak yang sangat besar.

"Pasti ini akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam masyarakat. Dan sudah pasti seluruh umat Islam tidak akan menerima pernyataan Menag RI tersebut," ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan semestinya Yaqut dapat memilih pernyataan-pernyataan yang bijaksana untuk menjelaskan maksud atau tujuannya dalam membuat sebuah kebijakan. Sebab kalau dibandingkan dengan suara anjing, maka ini akan berpotensi menimbulkan gejolak di dalam masyarakat.

"Karena itu Menag RI harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan mencabut apa yang disampaikan itu serta mengakui apa yang disampaikan itu atau analogi yang disampaikan itu adalah sesuatu yang salah," tuturnya.

Kedepannya, Yagut diharapkan untuk tidak sembarang menyampaikan ungkapan-ungkapan yang menimbulkan keresahan atau gejolak di tengah masyarakat. Apalagi menurutnya, ketika maksud dan tujuannya adalah untuk membangun sebuah toleransi, maka tidak boleh juga toleransi yang dimaksudkan itu juga menjadi kebablasan.

Padahal umat Islam ini sudah sangat toleran dan sama sekali tidak ada masalah sedikit pun. Semestinya Menag RI itu harus memikirkan tugas-tugas lain yang masih sangat banyak, kok ini malah yang diurus soal adzan yang sebenarnya sudah tidak ada masalah.

baca juga

"Kalau soal lahirnya edaran pelarangan azan yang dikeluarkan oleh Menag RI, hanya bersifat imbauan saja dan hanya diterapkan di kalangan masyarakat tertentu saja. Kalau di NTB, dimana mau diterapkan edaran tersebut? kan tidak ada tempat untuk menggunakan edaran tersebut," terangnya.

Akibat dari ramainya masalah ini serta beberapa kontroversi lainnya dari Menag selama ini, pihaknya juga berharap agar Presiden dan Wakil Presiden RI harus segera memberikan teguran keras mencopotnya.

"Dan perlu dipikirkan oleh Presiden dan Wapres RI untuk menunjuk Menag itu dari kalangan senior yang bijaksana dalam berfikir dan bertindak serta yang memiliki ilmu agama yang mendalam dan tidak memiliki karakter atau tempramen yang tinggi atau emosional serta bisa mengayomi seluruh umt beragama. Karena kalau ditunjuk Menag yang memiliki tingkat emosional yang tinggi maka itu akan sangat kurang tepat untuk memimpin Kementerian Agama," ucap Hazmi.

Aspek yang lebih tinggi lagi, TGH Hazmi sangat berharap agar seluruh masyarakat Islam tidak terlalu bereaksi yang berlebihan terhadap pernyataan Menag RI ini demi menjaga suasana kondusiv daerah dan bangsa.

"Saya tentunya berharap kepada masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap pernyataan Menag ini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, UAS: Yang Terganggu dengan Lafaz Allah itu Setan

Geger Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, UAS: Yang Terganggu dengan Lafaz Allah itu Setan

Surakarta | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:47 WIB

Soroti Kinerja Jokowi, Politisi PDIP: Presiden Layak Diberi Apresiasi

Soroti Kinerja Jokowi, Politisi PDIP: Presiden Layak Diberi Apresiasi

News | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:31 WIB

Survei IPO: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Naik Jadi 69 Persen

Survei IPO: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Naik Jadi 69 Persen

News | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB