Lituania Berlakukan Situasi Darurat dan Aktifkan Pasal 4 NATO, Apa Isinya?

Minggu, 27 Februari 2022 | 12:14 WIB
Lituania Berlakukan Situasi Darurat dan Aktifkan Pasal 4 NATO, Apa Isinya?
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artikel 5 dan prinsip "pertahanan kolektif"

Prinsip ini tercantum dalam pasal 5 piagam NATO tentang klausul pertahanan kolektif. Disebutkan di sana: "Para pihak setuju bahwa serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari anggotanya di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota."

Selanjutnya dalam artikel 5 NATO disebutkan bahwa setiap anggota akan membantu pihak yang diserang dan bersama-sama membentuk "pertahanan kolektif" dan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu, termasuk penggunaan angkatan bersenjata, "untuk memulihkan dan menjaga keamanan di wilayah Atlantik Utara."

Satu-satunya saat pasal 5 diaktifkan adalah pada tahun 2001, setelah serangan 11 September 2001, yang menewaskan lebih dari 3.000 orang. Saat itu AS mengaktifkan Artikel 5.

Negara-negara NATO kemudian bergabung dalam misi perang melawan teror. Ketika AS menyerang Afganistan, NATO jugha mengirim misi gabungan ke sana. hp/ha (DW)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI