DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Senin, 30 Maret 2026 | 12:37 WIB
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
Pramono Anung soal wacana WFH sekali seminggu. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak mulai berlaku 28 Maret 2026.
  • Pemprov DKI Jakarta akan segera menyusun regulasi turunan daerah bersama DPRD untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
  • Kebijakan ini fokus mengatasi kerentanan anak terhadap konten elektronik serta revitalisasi ruang publik nyata di Jakarta.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

"Jakarta akan memberikan support sepenuhnya apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat," ujar Pramono di Komplek DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dukungan ini sejalan dengan mulai berlakunya kebijakan tersebut secara resmi sejak Sabtu (28/3/2026) lalu.

Sang politisi senior menyoroti kerentanan anak-anak terhadap konten yang belum layak mereka konsumsi di ruang siber.

Ia mengkhawatirkan dampak psikologis maupun sosial yang muncul apabila pengawasan terhadap akses elektronik anak tidak diperketat.

"Bagaimanapun, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa, kemudian dia mengonsumsi yang belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik," tutur Pramono.

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyusun regulasi pendukung di tingkat daerah.

Pramono memastikan proses perumusan aturan ini akan melibatkan unsur legislatif agar implementasinya berjalan optimal di ibu kota.

"Kami segera akan membuat turunan peraturan, untuk Pemerintah DKI Jakarta, nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu," tegasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Chico Hakim selaku Staf Khusus Gubernur menyatakan bahwa sudah ada rancangan tindak lanjut terkait pemberlakuan PP Tunas.

Kebijakan mencakup koordinasi lintas instansi untuk memperkuat literasi digital, serta mengatur pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Selain pengetatan di dunia maya, Pemprov DKI juga berkomitmen merevitalisasi taman kota dan ruang terbuka hijau sebagai fasilitas alternatif agar anak-anak lebih aktif berinteraksi secara sosial di dunia nyata. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam

5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:05 WIB

6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal

6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?

Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:01 WIB

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:26 WIB

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×