Setelah 30 Tahun, Irak Dibebaskan Dari Utang Ganti Rugi Perang Teluk 1990

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Senin, 28 Februari 2022 | 10:25 WIB
Setelah 30 Tahun, Irak Dibebaskan Dari Utang Ganti Rugi Perang Teluk 1990
DW

Suara.com - Dewan Keamanan PBB sepakat mengakhiri kewajiban Irak untuk membayar kompensasi kepada korban invasi Kuwait 1990. Sejauh ini, Baghdad sudah membayarkan lebih dari USD 50 miliar kepada 1,5 juta korban.

Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada Selasa (21/2), memastikan Irak telah memenuhi kewajiban internasional, dan "tidak lagi perlu mendepositokan sejumlah persen keuntungan dari ekspor minyak dan gas alam ke dalam dana kompensasi,” demikian kutipan naskah resolusi.

Irak awalnya diwajibkan menyisakan lima persen dari hasil ekspor minyaknya, untuk mengganti kerugian perang yang dialami penduduk Kuwait sejak 1991. Mandat tersebut sekarang dianggap "telah selesai dan tidak ada lagi klaim yang bisa dibuat kepada komisi,” lanjut DK PBB.

Michael Gaffey, Presiden Komisi Kompensasi PBB, mengatakan Irak sejauh ini sudah membayarkan sekitar 15 persen dari total klaim uang ganti rugi yang diminta.

"Sebanyak 2,7 juta klaim diajukan kepada komisi dengan nilai kompensasi sebesar USD 352 miliar,” kata dia.

Komisi Kompensasi dibentuk DK PBB untuk memeriksa klaim ganti rugi terhadap pemerintah Irak. Dalam mandatnya, Komisi Kompensasi mendahulukan klaim yang dibuat oleh mereka yang terusir dari Irak atau Kuwait, korban yang mengalami luka atau anggota keluarga korban yang meninggal dunia.

Selain itu, warga yang mengalami kerugian hingga USD 100.000 juga diberikan prioritas utama untuk mendapat kompensasi.

Salah satu penerima dana kompensasi terbesar adalah perusahaan minyak negara, Kuwait Petroleum Corp. yang sukses mengklaim USD 14,7 miliar dari Irak. Jumlah tersebut mengganti kerugian akibat terhentinya produksi dan kerusakan pada infrastruktur minyak akibat invasi Irak. Dosa tiga dekade Menteri Luar Negeri Irak, Fuad Hussein, mengatakan negaranya sudah menebus dosa warisan bekas Diktatur Saddam Hussein itu "selama 30 tahun, dan kini membuka bab baru dalam perjalanan politik, ekonomi dan diplomasi,” di dunia internasional.

"Ini akan menjadi masa bagi peran internasional dan regional Irak yang lebih kuat, dengan bobot kultural dan historis Irak di kawasan dan di dunia, sebuah era di mana Irak akan menjadi anggota aktif yang berkomitmen terhadap dunia internasional,” katanya.

Invasi Irak terhadap Kuwait dimulai pada 2 Agustus 1990 dan berlangsung selama hampir tujuh bulan. Saat itu Presiden Saddam Hussein menggunakan strategi bumi hangus dan meratakan infrastruktur kunci milik Kuwait, termasuk istana kerajaan.

Kedua negara bersekutu dalam perang melawan Iran pada 1980an. Kedekatan itu memudar seiring percekcokan seputar utang senilai USD 13 miliar yang dipinjam Irak dari Kuwait untuk membiayai perang. Sebab itu resolusi DK PBB yang membebaskan Irak dari dosa masa lalu dianggap sebagai "pencapaian historis,” oleh Duta Besar Kuwait di Baghdad, Mansour al-Otaibi.

"Kami sangat sadar bahwa tujuan dana kompensasi ini bukan untuk menghukum si agresor, melainkan memastikan pertanggungjawaban, serta memulihkan kepercayaan individu atau lembaga negara yang menjadi korban,” kata dia.

Menurutnya dana kompensasi dan menanggulangi dampak perang "adalah kunci untuk membangun kepercayaan, rekonsiliasi dan membersihkan masalah masa lalu yang mungkin akan berdampak untuk masa depan dalam hubungan antarnegara.” rzn/as (ap,rtr)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:29 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB