Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi

Nur Afitria Cika Handayani

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:53 WIB
Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato secara virtual dalam acara ACT-Accelerator Campaign 2022 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022) malam.

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jokowi menanggapi soal usulan penundaan Pemilu 2024.

Sigit mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 adalah hak dan aspirasi parpol.

Menurutnya, usulan tersebut sebagai ranah politik karena yang perjuangkan isu tersebut adalah parpol.

"Jadi, pada konteks ini adalah bahwa apa yang disampaikan itu adalah urusan partai atau ranahnya partai politik. Bukan ranahnya pemerintah," kata Sigit, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan Presiden Jokowi taat konstitusi.

Sigit mengatakan, Jokowi akan menyelesaikan jabatannya sesuai konstitusi yaitu hanya dua periode.

Hal tersebut merujuk Undang-Undang, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

"Presiden taat konstitusi. Kita ketahui bersama bahwa konstitusi saat ini membatasi periode masa jabatan Presiden. Artinya, tidak memungkinkan untuk presiden untuk 3 periode atau pun diperpanjang atau menunda pemilu karena konstitusi mengatakan pemilu diadakan 5 tahun sekali," jelasnya.

baca juga

Sigit menambahkan, apabila usulan perpanjangan masa jabatan diproses maka ada di ranah MPR.

"Nah, untuk mencapai untuk itu pun prosesnya ada di MPR. DPR, DPD. Yang lagi-lagi ini adalah ranah politik, bukan ranahnya pemerintah," ungkapnya.

Ia juga mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 telah disepakati dan akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Artinya adalah bahwa presiden sampai saat ini, pemerintah sampai saat ini tetap pada jalur konstitusional, untuk menyelenggarakan pemilu tahun 2024 sebagaimana yang diamanatkan konstitusi," tandasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Presiden Jokowi akan Stop Ekspor Bahan Mentah: Sejak Zaman VOC Kita Tidak dapat Apa-apa

Tegas! Presiden Jokowi akan Stop Ekspor Bahan Mentah: Sejak Zaman VOC Kita Tidak dapat Apa-apa

Jawa Tengah | Selasa, 01 Maret 2022 | 11:42 WIB

Wanti-wanti Jokowi Soal IKN Ke TNI-Polri: Sudah Diputuskan Dan Disetujui DPR, Jangan Diperdebatkan Lagi

Wanti-wanti Jokowi Soal IKN Ke TNI-Polri: Sudah Diputuskan Dan Disetujui DPR, Jangan Diperdebatkan Lagi

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 11:36 WIB

Rapim TNI-Polri, Pesan Presiden Jokowi: Cari Jago-jago Artificial Intelligence

Rapim TNI-Polri, Pesan Presiden Jokowi: Cari Jago-jago Artificial Intelligence

Lampung | Selasa, 01 Maret 2022 | 11:27 WIB

Dianggap Langgar Konstitusi, Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda

Dianggap Langgar Konstitusi, Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 11:24 WIB

Surya Paloh Sebut Penundaan Pemilu Boleh Dilakukan Jika dalam Kondisi Ini

Surya Paloh Sebut Penundaan Pemilu Boleh Dilakukan Jika dalam Kondisi Ini

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 10:53 WIB

Pengamat Ungkap Nasib PDIP dan Megawati Jika Pemilu 2024 Ditunda

Pengamat Ungkap Nasib PDIP dan Megawati Jika Pemilu 2024 Ditunda

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 10:34 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×