Array

Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:53 WIB
Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato secara virtual dalam acara ACT-Accelerator Campaign 2022 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022) malam.

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jokowi menanggapi soal usulan penundaan Pemilu 2024.

Sigit mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 adalah hak dan aspirasi parpol.

Menurutnya, usulan tersebut sebagai ranah politik karena yang perjuangkan isu tersebut adalah parpol.

"Jadi, pada konteks ini adalah bahwa apa yang disampaikan itu adalah urusan partai atau ranahnya partai politik. Bukan ranahnya pemerintah," kata Sigit, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan Presiden Jokowi taat konstitusi.

Sigit mengatakan, Jokowi akan menyelesaikan jabatannya sesuai konstitusi yaitu hanya dua periode.

Hal tersebut merujuk Undang-Undang, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

"Presiden taat konstitusi. Kita ketahui bersama bahwa konstitusi saat ini membatasi periode masa jabatan Presiden. Artinya, tidak memungkinkan untuk presiden untuk 3 periode atau pun diperpanjang atau menunda pemilu karena konstitusi mengatakan pemilu diadakan 5 tahun sekali," jelasnya.

Baca Juga: Rapim TNI-Polri, Pesan Presiden Jokowi: Cari Jago-jago Artificial Intelligence

Sigit menambahkan, apabila usulan perpanjangan masa jabatan diproses maka ada di ranah MPR.

"Nah, untuk mencapai untuk itu pun prosesnya ada di MPR. DPR, DPD. Yang lagi-lagi ini adalah ranah politik, bukan ranahnya pemerintah," ungkapnya.

Ia juga mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 telah disepakati dan akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Artinya adalah bahwa presiden sampai saat ini, pemerintah sampai saat ini tetap pada jalur konstitusional, untuk menyelenggarakan pemilu tahun 2024 sebagaimana yang diamanatkan konstitusi," tandasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI