Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK juga disebut terus memberikan perhatian dan dukungan serius untuk mewujudkan persoalan pengelolaan sampah yang integrasi hulu dan hilir dan berwawasan lingkungan di 5 Destinasi Super Prioritas.
Yaitu bagaimana mengelola sampah yang berwawasan lingkungan dengan menerapkan prinsip 3R, Reduce-Reuse-Recycle.
"Komitmen dan tanggung jawab tersebut kemudian harus ditularkan kepada seluruh pengunjung melalui kegiatan komunikasi, informasi, edukasi serta penegakan aturan yang tegas dan konsisten," katanya