LBH Jakarta-KontraS: Kasus 4 Terdakwa Begal di Bekasi Penuh Rekayasa dan Tindak Penyiksaan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 Maret 2022 | 17:15 WIB
LBH Jakarta-KontraS: Kasus 4 Terdakwa Begal di Bekasi Penuh Rekayasa dan Tindak Penyiksaan
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - LBH Jakarta bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendampingi persidangan empat terdakwa begal di Bekasi yang didakwa melakukan Pencurian dengan Kekerasan. Persidangan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat, pada Selasa (1/3/2022) kemarin.

Pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen, mengatakan merujuk pada hasil sidang sebelumnya, ditemukan fakta jika tiga terdakwa tidak berada dilokasi kejadian perkara. Hal itu jelas berbeda dengan apa yang didakwa kepada mereka.

Dalam sidang kemarin, kata Teo, pihaknya menghadirkan empat orang saksi. Dua di antaranya menjelaskan jika terdakwa Muhamad Fikry berada di musala tak jauh di rumahnya pada saat pembegalan terjadi. Tepatnya, pada 24 Juli 2021 pukul 01.30 WIB.

Teo melanjutkan, dua saksi itu juga melihat motor Fikri terparkir di belakang runahnya. Sebagaimana diketahui, motor Fikri turut dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

"Dua orang saksi juga melihat bahwa motor terdakwa yang dijadikan barang bukti berada dibelakang rumah (terparkir)," kata Teo saat dikonfirmasi hari ini.

Keberadaan Fikri, lanjut Teo, juga terbukti melalui rekaman kamera CCTV yang turut dihadirkan dalam persidangan. Tidak hanya itu, kedua saksi juga menjelaskan bahwa Muhamad Fikry merupakan guru mengaji untuk anak-anak di lingkungan rumahnya dan di kampus aktif sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bekasi.

Teo melanjutkan, para saksi itu turut ditangkap saat kejadian juga menjelaskan bahwa para terdakwa mengalami penyiksaan. Bahkan, mereka diminta megakui perbuatan yang tidak dilakukan sama sekali.

"Bahkan menurut para saksi ada polisi yang menembak pistol sembari berkata kepada salah satu orang terdakwa: silahkan mengaku saja, teman kamu udah mati," ucap Teo.

Selain itu, LBH Jakarta dan KontraS juga menghadirkan satu orang saksi yang tinggal di dekat lokasi kejadian.

baca juga

Menurut keterangan saksi, sepanjang tahun 2021 sejak Januari sampai dengan Desember, khususnya di tanggal 24 Juli 2021 tidak ada tindakan pembegalan yang terjadi disekitar lokasi.

Fakta dalam persidangan itu, kata Teo, semakin menguatkan bahwa kasus ini merupakan kasus yang direkayasa. Bahkan kasus ini juga penuh dengan tindak penyiksaan.

"Kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar Hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang," tutup Teo.

Klaim Tak Salah Tangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tidak ada tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Polsek Tambelang terhadap pelaku begal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Mereka mengklaim, penangkapan dilakukan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.

"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaam, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya ini juga sesuai dengan keputusan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pelaku begal. Dalam sidang praperadilan yang diajukan pada 1 September 2021 itu, hakim menolak eksepsi termohon.

"Putusan 1 Oktober 2021 dengan hasil putusan menolak eksepsi termohon," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapendam Cendrawasih Sebut Dugaan Penyiksaan Anak Di Kabupaten Puncak Hoaks, KontraS: Buktikan Dengan Investigasi

Kapendam Cendrawasih Sebut Dugaan Penyiksaan Anak Di Kabupaten Puncak Hoaks, KontraS: Buktikan Dengan Investigasi

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 14:56 WIB

Update Kasus Dugaan Penganiayaan di Lapas Pakem, ORI DIY Sebut Ada Maladministrasi dan Kemungkinan Sanksi

Update Kasus Dugaan Penganiayaan di Lapas Pakem, ORI DIY Sebut Ada Maladministrasi dan Kemungkinan Sanksi

Jogja | Selasa, 01 Maret 2022 | 12:58 WIB

Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara

Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara

Bekaci | Minggu, 20 Februari 2022 | 18:58 WIB

Dugaan Kekerasan dan Rekayasa Kasus Pembegalan di Bekasi: Terdakwa Ada yang Ditodong Pistol hingga Kaki Dijepit Meja

Dugaan Kekerasan dan Rekayasa Kasus Pembegalan di Bekasi: Terdakwa Ada yang Ditodong Pistol hingga Kaki Dijepit Meja

Bekaci | Kamis, 17 Februari 2022 | 19:39 WIB

Kronologis Pembegalan Aipda Edi di Bekasi, Terkapar di Jalanan dan Ditolong Sosok Ini

Kronologis Pembegalan Aipda Edi di Bekasi, Terkapar di Jalanan dan Ditolong Sosok Ini

Bekaci | Rabu, 16 Februari 2022 | 07:47 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×