Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Resmi Ditahan

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2022 | 20:25 WIB
Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Resmi Ditahan
Polda Metro Jaya menetapkan Politisi Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Azis ditahan terhitung mulai malam ini.

"Ditahan mulai malam ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Penyidik menetapkan Azis sebagai tersangka usai diperiksa sejak Selasa (1/3) pagi hingga malam.

Dari hasil penyelidikan, Azis diduga sebagai pihak yang berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Haris. 

Atas perbuatannya, Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Kesatu Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dalam perkara ini penyidik total telah mengamankan dan menetapkan enam orang tersangka. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.

Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector. 

"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Zulpan merinci, MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SS merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris. 

"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan. 

Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi. Selanjutnya disusul oleh tersangka Harfi yang juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2) lalu. 

Motif Belum Terungkap

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami motif dalam kasus ini. Sebab, tersangka Azis masih mengelak memerintahkan SS untuk menganiaya Haris.

"Motif ini masih kita dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui. Itu hak tersangka," tutur Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Kendati begitu, Tubagus menegaskan bahwa penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak berdasar pengakuan. Melainkan, merujuk pada fakta dan bukti-bukti. 

"Tersangka berhak menyampaikan apa saja, penyidik tidak mengejar pengakuan. Artinya tersangka silahkan aja (mengelak), tapi ada alat bukti lain," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

Politisi Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

Sumsel | Rabu, 02 Maret 2022 | 19:57 WIB

Profil Lengkap Azis Samual, Politisi Golkar Dalang Pengeroyokan Ketua KNPI yang Pernah Terjerat Kasus Setya Novanto

Profil Lengkap Azis Samual, Politisi Golkar Dalang Pengeroyokan Ketua KNPI yang Pernah Terjerat Kasus Setya Novanto

Sumbar | Rabu, 02 Maret 2022 | 19:46 WIB

Azis Samual Mengelak Terlibat Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polda Metro: Silakan Saja, Penyidik Ada Alat Bukti

Azis Samual Mengelak Terlibat Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polda Metro: Silakan Saja, Penyidik Ada Alat Bukti

Jakarta | Rabu, 02 Maret 2022 | 15:33 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB