- Polres Metro Jakarta Pusat melakukan patroli dan penindakan obat terlarang di beberapa lokasi Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Kegiatan ini dipimpin Kombes Reynold E.P. Hutagalung pada Selasa, 24 Maret 2026, bertujuan menekan peredaran ilegal.
- Hasil patroli gabungan gabungan petugas menyisir titik rawan dilaporkan masih nihil temuan barang bukti maupun tersangka.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan ini, aparat menyasar sejumlah wilayah di Jakarta Pusat, di antaranya Jalan KS Tubun, Jati Bunder, Jembatan Tinggi, dan Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.
“Patroli dan penindakan ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang,” kata Reynold dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Narkoba serta Reskrim Polsek Metro Tanah Abang diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan patroli dilakukan secara mobile dan menyasar lokasi yang dinilai rawan peredaran obat-obatan terlarang.
“Patroli kami lakukan secara intensif dan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran obat ilegal. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai,” ucapnya.
Namun, dari hasil patroli yang dilakukan, petugas belum menemukan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang.
“Untuk hasil kegiatan kali ini masih nihil, baik barang bukti maupun tersangka,” lanjutnya.
Meski demikian, polisi memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam pemberantasan obat-obatan terlarang, diperlukan peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengawasi lingkungan.
“Perlu adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian agar peredaran obat-obatan terlarang bisa dicegah sejak dini,” tandasnya.