Dinkes Kota Surabaya: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Mencapai 93 Persen

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:21 WIB
Dinkes Kota Surabaya: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Mencapai 93 Persen
Ilustrasi pasien Covid-19 ditangani tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]

Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyebut tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Pahlawan, Jawa Timur, mencapai 93 persen.

"Terhitung pada Rabu (2/3), angka kesembuhan pasien Covid-19 di Surabaya mencapai 93,96 persen dan angka kematian mencapai 2,52 persen dari total kasus kumulatif Covid-19," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Kamis.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Kota Surabaya berdasarkan data di laman lawancovid-19.surabaya.go.id berkurang dalam satu pekan terakhir, yakni pada 23 Februari 2022 sebanyak 5.117 kasus dan pada 2 Maret 2020 menjadi 3.769 kasus.

Selama periode tersebut, lanjut dia, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Surabaya berkurang sebanyak 1.348 kasus.

Tidak hanya itu, kata dia, berdasarkan data assessmen situasi Covid-19 di Kota Surabaya oleh Kemenkes RI pada Minggu ke 3-4 di bulan Februari, kasus konfirmasi Covid-19 berada di angka 455,39 per 100 ribu penduduk, menjadi 324,04 per 100 ribu penduduk.

"Untuk angka rawat inap di rumah sakit mencapai 31,49 per 100 ribu penduduk, menjadi 27,15 per 100 ribu penduduk. Sedangkan, angka positif rate (perbandingan jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan) sebesar 19,17 persen menjadi 14,51 persen," kata Nanik.

Nanik menjelaskan, pasien Covid-19 di Kota Surabaya pada 2022, sebagian besar yang terpapar usia produktif, yakni sebanyak 79,99 persen dengan penyebab penularan adalah tingginya mobilitas dari masyarakat yang meningkatkan risiko untuk terpapar.

Selanjutnya, kata dia, untuk upaya tracing yang dilakukan di Kota Surabaya, pihaknya melakukan dua teknik, yakni tracing secara langsung dan tidak langsung. Pada teknik tracing secara langsung, petugas tim tracing akan mendatangi alamat rumah pasien sesuai notifikasi dari aplikasi Kemenkes dengan menggunakan APD dan minimal masker N95.

"Kedua, yakni teknik tracing secara tidak langsung. Nantinya para petugas dari tim tracing akan menghubungi pasien via telepon sesuai dengan nomor yang tertera pada aplikasi Kemenkes," ujar dia.

Ia menerangkan, jika terdapat warga yang terkonfirmasi Covid-19, maka akan dilakukan tracing untuk mencari kontak erat. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan tes usap kepada semua kontak erat.

"Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang bergejala ringan atau tidak bergejala (OTG), akan dievakuasi ke Isoter di Asrama Haji atau hotel berbayar yang direkomendasikan Pemkot Surabaya. Sedangkan pasien yang bergejala sedang sampai berat, akan dirujuk ke rumah sakit rujukan yang menangani pelayanan Covid-19," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Raya Nyepi, 16 Narapidana di Jatim Terima Remisi

Hari Raya Nyepi, 16 Narapidana di Jatim Terima Remisi

Jatim | Kamis, 03 Maret 2022 | 12:34 WIB

Partai Demokrat: Duet Khofifah Emil Dardak Layak Dua Periode Pimpin Jatim

Partai Demokrat: Duet Khofifah Emil Dardak Layak Dua Periode Pimpin Jatim

Jatim | Kamis, 03 Maret 2022 | 05:30 WIB

Gibran Klaim Angka Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Solo Terus Meningkat

Gibran Klaim Angka Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Solo Terus Meningkat

Jawa Tengah | Rabu, 02 Maret 2022 | 15:24 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB