Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih tegas lagi dalam menyikapi adanya sejumlah usulan agar Pemilu 2024 ditunda atau diundur. Menurutnya, sikap presiden tidak boleh menimbulkan tafsir lain.
Hal itu disampaikan Mardani di akun twitter pribadinya @MardaniAliSera dengan menanggapi sebuah artikel pemberitaan mengenai jawaban presiden atas usulan penundaan Pemilu 2024, Senin (7/3/2022).
Mardani mengatakan, bahwa dalam konstitusi jelas disebut Pemilu diselenggarakan dalam lima tahunan sekali. Menurutnya, Jokowi harus mengingatkan para pengusul Pemilu ditunda.
"Konstitusi tegas pemilu lima tahun sekali. Jadi mestinya Presiden mengingatkan yang ingin penundaan atau perpanjangan. Karena bertentangan dengan Konstitusi," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Senin.
Mardani mengatakan, usulan menunda Pemilu tidak tepat jika dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI ini juga mendesak Jokowi agar lebih tegas lagi dalam bersikap. Menurutnya, hal itu penting agar mencegah timbulnya tafsir lain.
"Tapi pernyataan itu bagian dari demokrasi tidak tepat. Kecuali ada gagasan amandemen UUD lebih dahulu. Presiden mesti jelas dan tegas sikapnya, jangan memberi peluang tafsir lain," tuturnya.
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
Baca Juga: Polemik Penundaan Pemilu 2024, Politisi PSI Minta Tidak Ditunda
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).