Sindir Tanggapan Presiden Jokowi terhadap Wacana Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Mau tapi Malu-Malu

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 07 Maret 2022 | 13:05 WIB
Sindir Tanggapan Presiden Jokowi terhadap Wacana Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Mau tapi Malu-Malu
Presiden Jokowi (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, ia menyindir bahwa pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan Presiden Jokowi sebenarnya mau, tapi malu.

"Kalau kata anak jaman now, mau tapi malu-malu," kata Panca melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Dalam cuitannya, Panca membagikan berita berjudul 'Akhirnya Jokowi Buka Suara: Janji Patuhi Konstitusi, tapi Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tak Bisa Dilarang'.

Dilansir dari berita Kompas tersebut, Presiden Jokowi telah buka suara soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia menyebut dirinya akan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 4 Maret 2022.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa siapa pun boleh saja mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, baik itu menteri atau partai politik.

Hal itu karena, menurutnya, hal ini merupakan bagian dari kebebasan berpendapat di negara yang menjunjung tinggi demokrasi.

baca juga

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat," kata Jokowi.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, konstitusi memang telah tegas mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden.

Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali. Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Ingin Jokowi Tiga Periode, Qodari: Kalau Kata Saya, Gubernur Itu Ditunjuk oleh Presiden

Tak Hanya Ingin Jokowi Tiga Periode, Qodari: Kalau Kata Saya, Gubernur Itu Ditunjuk oleh Presiden

News | Senin, 07 Maret 2022 | 11:54 WIB

Baliho Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode Dipasang di Pekanbaru

Baliho Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode Dipasang di Pekanbaru

Riau | Senin, 07 Maret 2022 | 11:29 WIB

Proyek IKN Diprediksi Batal Setelah Jokowi Lengser, Begini Tanggapan Pengamat

Proyek IKN Diprediksi Batal Setelah Jokowi Lengser, Begini Tanggapan Pengamat

News | Senin, 07 Maret 2022 | 10:50 WIB

Petinggi PKB Kembali Singgung Pemilu 2024, Ngabalin: Lu Siapa sih, Ngomong Seenak Perut Begitu

Petinggi PKB Kembali Singgung Pemilu 2024, Ngabalin: Lu Siapa sih, Ngomong Seenak Perut Begitu

News | Senin, 07 Maret 2022 | 10:24 WIB

Polemik Penundaan Pemilu 2024, Politisi PSI Minta Tidak Ditunda

Polemik Penundaan Pemilu 2024, Politisi PSI Minta Tidak Ditunda

Bogor | Senin, 07 Maret 2022 | 09:09 WIB

BREAKING NEWS! Gibran Positif Covid-19 Lagi, Sempat Takziah Bersama Presiden Jokowi

BREAKING NEWS! Gibran Positif Covid-19 Lagi, Sempat Takziah Bersama Presiden Jokowi

Surakarta | Minggu, 06 Maret 2022 | 23:41 WIB

Terkini

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:43 WIB

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

×