Sehingga kata Mahfud, sikap Jokowi jelas, bahwa Pemilu 2024 tetap digelar pada 14 Februari 2024.
"Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada menko polhukam dan mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024," katanya.