Munarman ke Ahli A de Charge Singgung UU Nomor5Tahun 2018 dalam Sidang Kasus Dugaan Pidana Terorisme di PN Jaktim

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 Maret 2022 | 14:55 WIB
Munarman ke Ahli A de Charge Singgung UU Nomor5Tahun 2018 dalam Sidang Kasus Dugaan Pidana Terorisme di PN Jaktim
Pantauan dari luar sidang kasus terorisme Munarman yang digelar secara tertutup di PN Jaktim. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan terorisme yang menyeret nama Munarman berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kali ini, Munarman selaku terdakwa dalam sidang kasus tindak pidana terorisme bertanya pada ahli pidana berinisial M terkait larangan gerakan ISIS di Indonesia.

Eks Sekretaris Umum FPI itu lantas membacakan artikel BBC Indonesia berjudul "Pakar hukum: Pendukung ideologi ISIS tidak bisa diadili" yang terbit pada 24 Maret 2015 silam. Dalam artikel itu, kebetulan M menjadi narasumber yang diwawancarai terkait hal tersebut.

"Di Indonesia, tidak ada kaidah hukum yang melarang mendukung ideologi-ideologi lainnya kecuali ideologi komunisme," ucap Munarman membacakan artikel berita tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/3/2022).

Kemudian, Munarman menyoroti aturan pada tahun tersebut, yakni pada artikel itu terbit. Lalu, hal tersebut dikontekskan dengan aturan baru, yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kalau soal ideologi ISIS, pada saat itu, ini soalnya 24 maret 2015. Pada saat itu, kalau sekarang kan sudah ada nih. Diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Berarti pada saat itu, orang yang mendukung ISIS tidak bisa dipidana?" tanya Munarman.

"Iya (tidak bisa), pada saat itu. Kecuali, saat 2018," jawab M.

Lalu Munarman bertanya, 'apakah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 bisa digunakan untuk menjerat suatu peristiwa yang terjadi pada tahun 2015?' Dalam pandangan M, hal itu tidak bisa diterapkan karena ada istilah perimbangan legalitas.

"Apakah bisa undang-undang, paradigma atau cara pandang yang digunakan oleh Undang-Undang baru yang tahun 2018 diterapkan atau ditarik mundur pada satu peristiwa yang pada saat itu belum ada aturan hukumnya?" tanya Munarman.

"Tidak bisa, itu namanya pertimbangan azaz legalitas," ucap M.

baca juga

Munarman juga meluruskan adanya fakta yang kabur yang menyatakan dirinya hadir mendukung atau menyatakan dukungan kepada ISIS.

Lalu, dia menyinggung sejumlah artikel berita pada tahun 2021 tentang memahami konsep daulah islamiyah yang berlandaskan tauhid. 

"Masih ada tulisan ini di media secara umum. Apakah bila ada orang yang terinspirasi dengan tulisan ini kemudian mengklaim dirinya menyatakan terinspirasi perbuatan terorisme. Apakah penulis bisa dipidana?" tanya Munarman.

"Tidak ada direct langsung dengan apa yang disebut sebagai yang bersangkutan. Karena dia kan menafsirkan sesuatu. Itu tanggung jawab penafsir," tutup M.

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman Kembali Sidang Hari Ini, Sejumlah Ahli Akan Dihadirkan Kuasa Hukum

Munarman Kembali Sidang Hari Ini, Sejumlah Ahli Akan Dihadirkan Kuasa Hukum

News | Senin, 07 Maret 2022 | 08:01 WIB

Sidang Kasus Teroris, Munarman Hadirkan Rocky Gerung jadi Saksi Meringankan, Begini Alasannya

Sidang Kasus Teroris, Munarman Hadirkan Rocky Gerung jadi Saksi Meringankan, Begini Alasannya

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 10:57 WIB

Bela Munarman, Immanuel Ebenezer Tak Takut Jabatannya sebagai Komisaris BUMN Dicopot

Bela Munarman, Immanuel Ebenezer Tak Takut Jabatannya sebagai Komisaris BUMN Dicopot

Bekaci | Rabu, 02 Maret 2022 | 08:50 WIB

Terkini

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:56 WIB

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 09:55 WIB

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:40 WIB

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:22 WIB

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 09:13 WIB

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:09 WIB

×