Syarat Naik Pesawat Terbaru Maret 2022: Dewasa dan Anak di Bawah 6 Tahun Bebas Tes Antigen dan PCR!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 08 Maret 2022 | 17:45 WIB
Syarat Naik Pesawat Terbaru Maret 2022: Dewasa dan Anak di Bawah 6 Tahun Bebas Tes Antigen dan PCR!
Ilustrasi Syarat Naik Pesawat Terbaru Maret 2022 (Freepik)

Suara.com - Pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait perjalanan domestik Indonesia yang berlaku untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Lantas, apa saja syarat naik pesawat terbaru Maret 2022?

Aturan terbaru mengenai syarat naik pesawat terbaru Maret 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah disahkan hari ini, Selasa, 8 Maret 2022.

Itu artinya, aturan terbaru tersebut berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret 2022 sampai waktu yang belum ditentukan. Lantas, apa saja syarat naik pesawat terbaru Maret 2022?

Berikut Suara.com merangkum aturan terbaru perjalanan domestik yang memuat syarat naik pesawat terbaru Maret 2022.

Syarat Naik Pesawat Terbaru Maret 2022

Pada aturan sebelumnya, setiap pelaku perjalanan baik domestik maupun luar negeri diwajibkan untuk menunjukkan bukti hasil negatif PCR dan antigen. Namun, pada aturan terbaru ini syarat menunjukkan tes PCR dan antigen telah dihapus.

Khusus untuk pelaku perjalanan domestik, baik dewasa maupun anak-anak, tak perlu menunjukkan bukti tes PCR dan antigen. Meski demikian, ada beberapa syarat naik pesawat terbaru Maret 2022 yang perlu dipenuhi, yakni sebagai berikut:

1. Pelaku perjalanan domestik yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) serta vaksin dosis ketiga (vaksin booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen

2. Bagi pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam atau antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelaku perjalanan domestik yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak bisa vaksin wajib menunjukkan tes PCR maksimal 3x24 jam dan antigan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tidak dapat mengikuti vaksin.

4. Pelaku perjalanan domestik anak-anak berusia 6 tahun ke bawah diizinkan melakukan perjalanan dengan syarat ada pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Syarat naik pesawat terbaru Maret 2022 tersebut tidak hanya berlaku untuk moda transportasi udara, yakni pesawat saja. Melainkan juga berlaku untuk transportasi laut dan darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antarkota.

Selain 4 syarat wajib di atas, setiap pelaku perjalanan domestik juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama perjalanan dalam negeri.

Selama perjalanan, para pelaku perjalanan juga dilarang untuk berbicara secara langsung maupun lewat telepon, wajib memakai masker dan menggantinya secara berkala setiap empat jam, menjaga jarak dan dilarang makan dan minum selama perjalanan dengan durasi kurang dari dua jam.

Itulah syarat naik pesawat terbaru Maret 2022 yang wajib diperhatikan. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hapus Tes Antigen dan PCR, Pemerintah Bantah Mau Buru-buru Tetapkan Status Endemi

Hapus Tes Antigen dan PCR, Pemerintah Bantah Mau Buru-buru Tetapkan Status Endemi

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 16:45 WIB

Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Covid-19 Antigen dan PCR, Warganet: Apa Artinya Sudah Bisa Holiday?

Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Covid-19 Antigen dan PCR, Warganet: Apa Artinya Sudah Bisa Holiday?

Health | Selasa, 08 Maret 2022 | 15:18 WIB

Aturan Wajib Tes Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan Dicabut, Kepala Terminal Kalideres: Angin Segar Bagi Perusahaan Bus

Aturan Wajib Tes Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan Dicabut, Kepala Terminal Kalideres: Angin Segar Bagi Perusahaan Bus

Jakarta | Selasa, 08 Maret 2022 | 14:08 WIB

Naik Pesawat Tanpa Antigen Kapan Berlaku? Ini Penjelasan Menurut SE Satgas Covid-19 Terbaru

Naik Pesawat Tanpa Antigen Kapan Berlaku? Ini Penjelasan Menurut SE Satgas Covid-19 Terbaru

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 13:47 WIB

IDI Dukung Penghapusan Tes Covid-19 Sebagai Syarat Perjalanan Domestik dengan Catatan

IDI Dukung Penghapusan Tes Covid-19 Sebagai Syarat Perjalanan Domestik dengan Catatan

News | Senin, 07 Maret 2022 | 18:11 WIB

Menteri Luhut:  Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap

Menteri Luhut: Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap

Lampung | Senin, 07 Maret 2022 | 17:55 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB