Wacana Penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR: Rakyat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:42 WIB
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR: Rakyat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR.

MPR sendiri saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN.

"Dan sekarang juga dikaji di MPR, kami sosialisasi ke berbagai tokoh, berbagai ormas. Sampai hari ini terus terang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD, termasuk PPHN," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

"Jadi gak ada, gak ada amandemen di MPR, belum ada satupun," sambungnya.

Sementara itu terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.

"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," ujarnya.

Sebelumnya, Jazilul mengatakan MPR tidak akan serta merta melakukan amandemen UUD 1945 tanpa adanya keinginan rakyat. Apalagi terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang kini santer.

Jazilul mengatakan amandemen berbeda dengan pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah. Sehingga untuk mengawali proses politik guna amandemen, diperlukan kehendak rakyat lebih dulu.

"Jadi elit politik ini gak bisa, kalau konstitusi ya. Jadi jangan disamakan kemarin Cipta Kerja, IKN dibahas, beda dengan amandemen. Artinya ada sebagian takut jangan-jangan ini terjadi," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Jazilul menegaskan kembali bahwa tidak akan ada penundaan Pemilu begitu saja. Sebab untuk melakukan hal itu dibutuhkan amandemen untuk mengubah konstitusi.

Baca Juga: Pemilih Partai Koalisi Maupun Oposisi Kompak Satu Suara, Tolak Penundaan Pemilu 2024!

"Gak mungkin terjadi penundaan atau perubahan konstitusi atau amandemen tanpa kehendak rakyat. Itu sudah gak mungkin, karena nanti akan berlawanan dengan kehendak rakyat itu sendiri," ujar Jazilul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI