Kapolri Minta Propam dan Itwasum Cek Masalah Satwil yang Belum Beri Pelayanan Publik Secara Prima

Rizki Nurmansyah, Muhammad Yasir

Jum'at, 11 Maret 2022 | 00:01 WIB
Kapolri Minta Propam dan Itwasum Cek Masalah Satwil yang Belum Beri Pelayanan Publik Secara Prima
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). [Dok. Polri]

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Propam dan Itwasum Polri mengecek satuan wilayah atau Satwil yang belum memberikan pelayanan publik dengan predikat prima. Hal ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang masalahnya.

Listyo mengatakan hal tersebut dalam acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2021 dari KemenPAN-RB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

"Saya minta Propam dan Itwasum serta Satker terkait untuk turun mengecek masalahnya di mana? Apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak mau berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara serius," kata Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyampaikan apresiasinya kepada Satwil yang telah memberikan pelayanan publik dengan predikat prima.

Berdasar hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, Listyo menyebut total ada 27 Satwil yang mendapat nilai A atau predikat prima. Kemudian, 78 Satwil mendapat nilai A- atau predikat sangat baik.

"Bagi kami, ini merupakan motivasi yang sangat berharga, dan ini menjadi energi positif bagi kita semua. Tentunya juga khusus tadi yang mendapatkan kategori pelayanan prima dan pelayanan sangat baik. Namun demikian, juga menjadi evaluasi bagi yang mendapatkan penilaian yang belum sesuai dengan yang kita harapkan," katanya.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengemukakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan publik.

Dia juga meminta seluruh Satwil terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat.

"Karena tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tapi di masyarakat itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Audiensi Pengurus Kadin, Kapolri Klaim Komitmen Kawal Investasi Aman dan Kondusif

Terima Audiensi Pengurus Kadin, Kapolri Klaim Komitmen Kawal Investasi Aman dan Kondusif

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 22:46 WIB

Gencarkan Vaksinasi, Kapolri: Upaya Persiapan Program Pandemi ke Endemi

Gencarkan Vaksinasi, Kapolri: Upaya Persiapan Program Pandemi ke Endemi

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 20:48 WIB

Lapor SPT Pajak, Kapolri: Agar Aparat Kepolisian Profesional

Lapor SPT Pajak, Kapolri: Agar Aparat Kepolisian Profesional

Bisnis | Selasa, 08 Maret 2022 | 16:47 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB