Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Sabtu, 12 Maret 2022 | 13:04 WIB
Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas
Juru Bicara KPK Ali Fikri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaganya, Firli Bahuri terkait menggunakan SMS blast untuk kepentingan pribadi kepada dewan pengawas lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan tersebut merespons adanya pelaporan yang dilakukan oleh pegiat IM57+ Institute kepada Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

"Ya, tentu kami sepenuhnya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagai UU KPK menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Sabtu (12/3/2022).

Ali menjelaskan, jika SMS Blast memang setiap tahun dianggarkan negara kepada lembaga antirasuah. Tujuannya untuk menginformasikan kepada para penyelenggara negara agar patuh melaporkan harta kekayaan.

"Untuk menyampaikan imbauan, konfirmasi kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN yang disampaikan kepada KPK begitu,"ungkapnya.

Tentunya, Ali mengatakan, Dewas KPK memiliki ketentuan yang mengatur bagaimana menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik insan KPK.

"Kami yakin bahwa Dewan Pengawas KPK akan menggali fakta-fakta itu secara profesional," ujar  Ali

Ali mengatakan setelah proses laporan terhadap Firli kini ditangani Dewas KPK diharapkan tidak untuk menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan tersebut.

"Karena sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari Dewas tentu selalu menyampaikan hasil dari setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Dewan Pengawas sebagai bentuk transparansi, kerja-kerja Dewan Pengawas KPK," ucapnya.

baca juga

"Mengenai materinya biarlah itu berproses di Dewan Pengawas," imbuhnya

Sebelumnya, mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute.

"Hari ini IM57+ Institute melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK berkaitan dengan dugaan telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya," ucap Manajer Humas IM 57+ Institute Tata Khoiriyah, Jumat (11/3/2022).

Ia mengaku, fasilitas tersebut merupakan pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Firli selaku Ketua KPK.

"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI. Namun, isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK," ungkap Tata.

Contoh SMS tersebut berbunyi: 'Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI.'

"Pesan itu sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," katanya.

IM 57+ Institute menduga, Firli Bahuri telah dengan sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai  anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa penggunaan pesan SMS blast.

Firli diduga melanggar nilai dasar integritas sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, ayat (1) huruf o, dan ayat (2) huruf i Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Mantan Pegawai ke Dewan Pengawas Terkait Ini

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Mantan Pegawai ke Dewan Pengawas Terkait Ini

Sumut | Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:45 WIB

Gugat Jokowi hingga Firli Bahuri ke PTUN, Kuasa Hukum Korban TWK: Rekomendasikan Korban Jadi ASN KPK, Bukan di Polri

Gugat Jokowi hingga Firli Bahuri ke PTUN, Kuasa Hukum Korban TWK: Rekomendasikan Korban Jadi ASN KPK, Bukan di Polri

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 18:35 WIB

Begini Lirik Mars dan Himne KPK Diciptakan Istri Firli Bahuri, Hingga Dilaporkan ke Dewas

Begini Lirik Mars dan Himne KPK Diciptakan Istri Firli Bahuri, Hingga Dilaporkan ke Dewas

Sumsel | Kamis, 10 Maret 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

×