Adapun golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan puasa Ramadhan, namun wajib menggantinya. Berikut ini beberapa golongan orang yang dimaksud.
1. Orang Sakit
Orang sakit tidak diwajibkan untuk berpuasa karena apabila puasa khawatir akan memperparah penyakit yang ia derita. Meski demikian, Allah mewajibkan ia untuk mengganti puasa Ramadhan di hari lain setelah sembuh dari penyakitnya.
2. Orang yang Sedang Menempuh Perjalanan Jauh
Allah SWT tidak mewajibkan hamba-Nya yang sedang menempuh perjalanan jauh untuk menjalankan puasa Ramadhan. Karena takut mengganggu kondisi badannya sehingga menyulitkan perjalanan. Tentunya orang tersebut wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di lain hari.
3. Orang Lanjut Usia
Orang tua yang usianya sudah lanjut dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, boleh meninggalkan puasa saat Ramadhan. Golongan orang tersebut juga tidak wajib mengqhada puasa di hari lain. Sebagai gantinya mereka harus membayar Fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
Sanak keluarganya bisa memberi 3 porsi makanan dalam sehari kepada satu orang fakir miskin. Atau dapat memberi bahan makanan mentah seperti sayur mayur, buah dan beras sebesar 1,5 kg.
4. Wanita Hamil dan Menyusui
Baca Juga: 5 Hal Paling Ditunggu-tunggu dari Bulan Ramadhan, Apakah Kamu Sudah Rindu Juga?
Golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak bepuasa adalah wanita hamil dan menyusui. Mereka tidak wajib menjalankan puasa Ramadhan sebab khawatir akan membahayakan kondisi anaknya jika ia berpuasa. Begitu juga dengan wanita yang haid dan wanita yang sedang dalam masa nifas. Namun mereka wajib untuk mengganti puasa di hari lain.