Suara.com - Nama Kaji Edan ramai diperbincangkan setelah disebut-sebut menjadi sumber kekayaan bos Juragan99. Tak cuma itu, pemilik nama asli Onny Hendro Adhiaksono itu juga diisukan ikut menikmati hasil korupsi E-KTP dan dikaitkan dengan Setya Novanto.
Kaji Edan lantas membantah semua tuduhan itu melalui akun Instagram @kajiedan. Ia buka-bukaan memberikan klarifikasi mengenai sejumlah permasalahan tuduhan ataupu isu yang dialamatkan ke dirinya.
"Sebuah pengakuan. Menjadi perlu, karena udah jadi Spiraal! Dan bahkan mengalahkan berita perang Rusia-Ukraina di harian KOMPAS," tulis Kaji Edan dalam akun Instagram resminya seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Dalam video klarifikasi, ia membantah mengenal sosok Juragan99 dan istrinya. Kaji Edan juga menjelaskan soal kasus E-KTP yang turut menyeret namanya belakangan ini. Ia mengakui pernah dipanggil dalam persidangan sebagai saksi.
"Seperti pengalaman saya saat mengikuti proses persidangan E-KTP, pengertian saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan tentang suatu peristiwa yang 'ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri'," lanjutnya.
Kaji Edan mengatakan, ia dulu bekerja sebagai Komisaris Utama di sebuah perusahaan. Ternyata, perusahaan itu tersandung kasus korupsi E-KTP. Alhasil, ia disuruh mengundurkan diri oleh atasannya karena perusahaan akan dibubarkan.
"Itu dulu ceritanya gini, ada perusahaan di mana saya jadi Komisaris Utama di situ. Yang punya perusahaan bilang bahwa, 'Wes iki arep bubar, koe mudun yo'. Saya sopir ya, saya sopir. 'Koe mudun yo, iki arep bubar perusahaanne. Arep dibubarke' (mau dibubarkan). Katanya gitu," jelas Kaji Edan.
Kaji Edan akhirnya meninggalkan jabatannya di perusahaan itu. Ia kemudian mulai mengetahui jika perusahaannya ikut lelang pengadaan E-KTP, yang akhirnya tersandung kasus korupsi E-KTP.
"Rupanya saya suruh turun, saya turun. Saya keluar dari perusahaan itu. Rupanya perusahaan ini yang ikut lelang E-KTP," bebernya.
Lebih lanjut, Kaji Edan menjelaskan dirinya dipanggil sebagai saksi. Ia membeberkan dalam pemanggilan itu, dirinya hanya ditanya mengenai pemilik perusahaan, di mana dirinya mengakui sudah menjawab jujur.
"Nah kenapa saya dipanggil? Saya hanya ditanya, 'Eh bener gak ini perusahaan ini dimiliki sama yang itu'. Ya bener, karena saya tahunya dulu waktu saya nyopir, tek e kui (punya dia)," ujar Kaji Edan.
Karena itu, Kaji Edan membantah dirinya menerima hasil korupsi kasus E-KTP yang mencapai triliunan. Ia bahkan secara frontal menyebut "alhamdulilah" jika itu benar.
"Nah pertanyaan saya ya cuma itu. Hla kok ceritanya saya (disebut) yang menikmati 2,3 triliun lah, 7 triliun lah. Alhamdulillah nek bener, kan gitu kan?" ucapnya.

Terakhir, Kaji Edan mengungkapkan alasan beberapa hari terakhir memilih bungkam. Menurutnya, meluruskan tuduhan dalam hati saja diyakininya sudah cukup.
"Jadi orang mbatin aja, saya nih mbatin membenarkan yang keliru ini pahalanya besar. Jadi saya diam saja. Insyallah ya, seminggu ini saldo pahala saya nambah," pungkasnya.