Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap pernah menggunakan "jasa" Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex. "Jasa" ini digunakan KPK saat Indra Kenz masih berstatus sebagai Crazy Rich Medan.
Hal ini terungkap dari akun YouTube resmi KPK. Lembaga antirasuah itu mengunggah sebuah video berjudul "[ILM] LIHAT, LAWAN, LAPORKAN" pada 5 Agustus 2021 lalu.
Dalam video, KPK rupanya menggandeng Indra Kenz sebagai duta anti korupsi. Indra bersama sejumlah pemuda lainnya mengkampanyekan upaya anti korupsi dengan sebuah lagu.
Video diawali dengan 4 pemuda melakukan paduan suara. Mereka menyanyikan lagu ajakan bagi masyarakat untuk memajukan negara. Ajakan ini dilakukan dengan menghindari tindak pidana korupsi.
"Hai kawan sebangsaku. Hai kawan sebangsaku. Mari kita amankan masa depan kita. Dari tindak korupsi yang rugikan negara," nyanyi keempat pemuda itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/3/2022).

Tiba-tiba, Indra Kenz muncul dari belakang pemuda itu. Ironinya, ia menyanyikan bagian lirik untuk tidak korupsi dan meminta masyarakat mencontohnya.
Bahkan, Indra Kenz bersama pemuda itu memberitahukan cara menghindari korupsi. Salah satunya adalah berani melaporkan orang yang melakukan suap ke KPK.
"Ikuti kami, begini caranya. Lihat orang suap-menyuap, lawan laporkan," nyanyi Indra Kenz dan para pemuda.
Selain suap, Indra Kenz juga mencontohkan segala jenis praktik korupsi yang harus dilaporkan. Diantaranya adalah pemerasan, gratifikasi, kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan.
Baca Juga: Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
Indra Kenz menegaskan semua jenis korupsi harus dilawan dan dilaporkan. Karena itu, ia bersama KPK turut meramaikan kampanye "Lihat, Lawan, dan Laporkan!" bagi generasi muda ataupun masyarakat.