Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 15 Maret 2022 | 15:13 WIB
Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono minta maaf. (IG @jayalah.negriku)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dengan ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Ali mengatakan dalam kasus TPPU Budhi itu diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ungkap Ali.

Ia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan pencucian uang yang dilakukan Budhi tersebut.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Budhi Sarwono didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dompet, Logam Mulia hingga Tas Mewah Hasil Sitaan Dilelang KPK, Aset Milik Koruptor Yaya Purnomo Laku Rp 1, 6 Miliar

Dompet, Logam Mulia hingga Tas Mewah Hasil Sitaan Dilelang KPK, Aset Milik Koruptor Yaya Purnomo Laku Rp 1, 6 Miliar

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:04 WIB

KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Proyek Kabupaten Langkat Ke Kantong Bupati Terbit Rencana Perangin Angin

KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Proyek Kabupaten Langkat Ke Kantong Bupati Terbit Rencana Perangin Angin

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 11:05 WIB

Kembali Periksa Sekda Kota Bekasi, KPK Telisik Dokumen Administrasi ASN Yang Diteken Walkot Rahmat Effendi

Kembali Periksa Sekda Kota Bekasi, KPK Telisik Dokumen Administrasi ASN Yang Diteken Walkot Rahmat Effendi

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 10:54 WIB

Diperiksa Sebagai Saksi, Reny Hendrawati Dicecer Soal Dokumen Kepegawaian ASN Terkait Kasus Rahmat Effendi

Diperiksa Sebagai Saksi, Reny Hendrawati Dicecer Soal Dokumen Kepegawaian ASN Terkait Kasus Rahmat Effendi

Bekaci | Selasa, 15 Maret 2022 | 10:26 WIB

Terkini

Netflix Umumkan 16 Peserta The Devil's Plan Season 3, Ada Jang Dong Min!

Netflix Umumkan 16 Peserta The Devil's Plan Season 3, Ada Jang Dong Min!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:00 WIB

IHSG Menguat ke Level 6.093 Sepekan, Nilai Transaksi Harian BEI Melonjak 28,52%

IHSG Menguat ke Level 6.093 Sepekan, Nilai Transaksi Harian BEI Melonjak 28,52%

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Inovasi Kadis Parekraf Andhika Permata Dorong Penguatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta

Inovasi Kadis Parekraf Andhika Permata Dorong Penguatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Review Hasut: Teror Paling Berbahaya Tumbuh dari Prasangka

Review Hasut: Teror Paling Berbahaya Tumbuh dari Prasangka

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Dana Pembelian Pesawat Amfibi Sulsel Ternyata Sudah Ada, Ini Alasan Belum Cair

Dana Pembelian Pesawat Amfibi Sulsel Ternyata Sudah Ada, Ini Alasan Belum Cair

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:09 WIB

5 Zodiak yang Kalau Cemburu Diam Tapi Sangat Berbahaya

5 Zodiak yang Kalau Cemburu Diam Tapi Sangat Berbahaya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Kenapa Korban Sering Disalahkan? Stop Bungkam Orang yang Menceritakan Luka

Kenapa Korban Sering Disalahkan? Stop Bungkam Orang yang Menceritakan Luka

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Arsenal Legends Kalahkan Manchester United 3-2, Thierry Henry Puji Suporter Indonesia

Arsenal Legends Kalahkan Manchester United 3-2, Thierry Henry Puji Suporter Indonesia

Bola | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:58 WIB

Dari Jualan Pulsa Jadi Juragan Miliaran, Perjalanan Sukses AgenBRILink di Pelosok Riau

Dari Jualan Pulsa Jadi Juragan Miliaran, Perjalanan Sukses AgenBRILink di Pelosok Riau

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Legenda Manchester United Dwight Yorke Jatuh Cinta dengan Magis GBK

Legenda Manchester United Dwight Yorke Jatuh Cinta dengan Magis GBK

Bola | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:47 WIB

×