Terkuak! KPK Pernah Gunakan 'Jasa' Indra Kenz, Untuk Apa?

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 15 Maret 2022 | 15:30 WIB
Terkuak! KPK Pernah Gunakan 'Jasa' Indra Kenz, Untuk Apa?
Terungkap KPK Pernah Gunakan 'Jasa' Indra Kenz. (YouTube/KPK RI)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap pernah menggunakan "jasa" Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex. "Jasa" ini digunakan KPK saat Indra Kenz masih berstatus sebagai Crazy Rich Medan.

Hal ini terungkap dari akun YouTube resmi KPK. Lembaga antirasuah itu mengunggah sebuah video berjudul "[ILM] LIHAT, LAWAN, LAPORKAN" pada 5 Agustus 2021 lalu.

Dalam video, KPK rupanya menggandeng Indra Kenz sebagai duta anti korupsi. Indra bersama sejumlah pemuda lainnya mengkampanyekan upaya anti korupsi dengan sebuah lagu.

Video diawali dengan 4 pemuda melakukan paduan suara. Mereka menyanyikan lagu ajakan bagi masyarakat untuk memajukan negara. Ajakan ini dilakukan dengan menghindari tindak pidana korupsi.

"Hai kawan sebangsaku. Hai kawan sebangsaku. Mari kita amankan masa depan kita. Dari tindak korupsi yang rugikan negara," nyanyi keempat pemuda itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/3/2022).

Terungkap KPK Pernah Gunakan 'Jasa' Indra Kenz. (YouTube/KPK RI)
Terungkap KPK Pernah Gunakan 'Jasa' Indra Kenz. (YouTube/KPK RI)

Tiba-tiba, Indra Kenz muncul dari belakang pemuda itu. Ironinya, ia menyanyikan bagian lirik untuk tidak korupsi dan meminta masyarakat mencontohnya.

Bahkan, Indra Kenz bersama pemuda itu memberitahukan cara menghindari korupsi. Salah satunya adalah berani melaporkan orang yang melakukan suap ke KPK.

"Ikuti kami, begini caranya. Lihat orang suap-menyuap, lawan laporkan," nyanyi Indra Kenz dan para pemuda.

Selain suap, Indra Kenz juga mencontohkan segala jenis praktik korupsi yang harus dilaporkan. Diantaranya adalah pemerasan, gratifikasi, kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan.

Indra Kenz menegaskan semua jenis korupsi harus dilawan dan dilaporkan. Karena itu, ia bersama KPK turut meramaikan kampanye "Lihat, Lawan, dan Laporkan!" bagi generasi muda ataupun masyarakat.

"Lihat yang pemerasan, lawan laporkan. Gratifikasi dan lainnya (kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan). Lihat Lawan Laporkan," pungkas Indra Kenz dan para pemuda.

Terungkap KPK Pernah Gunakan 'Jasa' Indra Kenz. (YouTube/KPK RI)
Terungkap KPK Pernah Gunakan 'Jasa' Indra Kenz. (YouTube/KPK RI)

Sontak, video KPK yang menggunakan "jasa" Indra Kenz sebagai duta anti korupsi kembali menjadi sorotan. Warganet turut menyinyiri dan menyindir sosok Indra Kenz.

Bagaimana tidak, belum genap setahun video itu dibuat, Indra Kenz sudah bertransformasi dari duta anti korupsi menjadi tersangka kasus penipuan. Warganet pun menilai video yang dirilis KPK itu sangat ironis.

"Puncak komedi," sahut warganet.

"Keren aktornya mendalami peran," sentil warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU

Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:13 WIB

Mendadak Kaya, Mantan Sempat Pertanyakan Sumber Uang Indra Kenz

Mendadak Kaya, Mantan Sempat Pertanyakan Sumber Uang Indra Kenz

Entertainment | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:10 WIB

Bareskrim Polri Panggil Ulang Rudy Salim Hari Jumat

Bareskrim Polri Panggil Ulang Rudy Salim Hari Jumat

Entertainment | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:08 WIB

Sombong Pamer Harta, Crazy Rich di Indonesia Terancam Masuk Penjara, Dedi Mulyadi: Memuja Dunia Maya!

Sombong Pamer Harta, Crazy Rich di Indonesia Terancam Masuk Penjara, Dedi Mulyadi: Memuja Dunia Maya!

Jawa Tengah | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:05 WIB

Dompet, Logam Mulia hingga Tas Mewah Hasil Sitaan Dilelang KPK, Aset Milik Koruptor Yaya Purnomo Laku Rp 1, 6 Miliar

Dompet, Logam Mulia hingga Tas Mewah Hasil Sitaan Dilelang KPK, Aset Milik Koruptor Yaya Purnomo Laku Rp 1, 6 Miliar

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:04 WIB

Cara Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Crazy Rich Disamakan dengan Orang Pesugihan, Tumbalkan Nyawa Agar Cepat Kaya

Cara Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Crazy Rich Disamakan dengan Orang Pesugihan, Tumbalkan Nyawa Agar Cepat Kaya

Bekaci | Selasa, 15 Maret 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB