PA 212 Desak Polisi Memproses Kasus Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut

Rabu, 16 Maret 2022 | 05:20 WIB
PA 212 Desak Polisi Memproses Kasus Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut
Ketua PA 212 Slamet Maarif (tengah) saat menunjukan bukti melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sekali lagi kami tegaskan kepada bareskrim untuk memproses laporan hingga masuk dan menerima laporan kami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI