Bagaimana Doni Salmanan Beraksi Membuat Orang Ikut Main Trading?

Siswanto | Suara.com

Rabu, 16 Maret 2022 | 09:48 WIB
Bagaimana Doni Salmanan Beraksi Membuat Orang Ikut Main Trading?
Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

Suara.com - Polisi mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Doni Salmanan, tersangka tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE, KUHP, dan TPPU, terkait dengan aplikasi trading bodong bernama Qoutex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen  Asep Edi Suhedi mengatakan Doni Salmanan merupakan pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman.

Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Asep menyebutkan tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Meski demikian, DS tidak main trading di Quotex, tetapi hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quetex," kata Asep.

Asep menjelaskan aplikasi Quotex adalah aplikasi yang dirilis pada tahun 2019 yang bergerak dalam perdagangan mata uang asing. Website tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi dan sudah dinyatakan ilegal.

Cara kerja aplikasi tersebut adalah member harus meletakkan modal, kemudian mempertaruhkan modal untuk menebak harga nilai valuta asing dalam waktu yang sudah ditentukan.

Dalam hal ini, afiliator binary option adalah sales freelance yang mendapat imbalan hasil ketika mengajak orang lain bergabung. Afiliator ini mendapat keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website Quotex.

Keuntungan yang didapat oleh Doni Salmanan yang pertama adalah sebesar 80 persen apabila member mengalami kekalahan bermain trading. Keuntungan kedua sebesar 20 persen apabila member mengalami kemenangan bermain trading.

"Motivasi tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," kata Asep dalam laporan Antara.

Kronologis kejadian tindak pidana tersebut, pada tanggal 15 Maret 2021, tersangka menggunakan akun YouTube King Salmanan telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana penyebaran dokumen elektronik berupa video YouTube yang berisikan informasi berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Video yang disebar berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai peragaan oleh tersangka Doni Salmanan yang seolah-olah sedang melakukan trading dan withdraw (penarikan) dengan hasil keuntungan miliaran rupiah.

"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materiel," kata Asep.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK

Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK

Otomotif | Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:35 WIB

Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!

Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 14:31 WIB

Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara

Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara

Otomotif | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:05 WIB

7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis

7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:36 WIB

Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar

Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:18 WIB

Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!

Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!

Lifestyle | Sabtu, 28 September 2024 | 07:44 WIB

Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini

Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini

Entertainment | Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:56 WIB

Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara

Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 08:00 WIB

Diperberat, Hukuman Doni Salmanan Nambah Jadi 8 Tahun Penjara

Diperberat, Hukuman Doni Salmanan Nambah Jadi 8 Tahun Penjara

Video | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:20 WIB

Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita

Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita

Lifestyle | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB