Dua Warga Tewas Ditembak Aparat di Yahukimo: LBH: Damai Cartenz Gagal, Bubarkan Saja!

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 16 Maret 2022 | 11:18 WIB
Dua Warga Tewas Ditembak Aparat di Yahukimo: LBH: Damai Cartenz Gagal, Bubarkan Saja!
Tangkapan layar video aksi demonstrasi tolak Daerah Otonomi Baru di Yahukimo, Papua. (Twitter)

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay, menilai tragedi penembakan demonstran saat aksi penolakan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Yahukimo, Papua membuktikan operasi Damai Cartenz gagal total.

Emanuel mengatakan misi TNI-Polri untuk menjadi pengayom dan lebih mengutamakan pendekatan damai di tanah Papua telah terbukti gagal dengan tewasnya dua demonstran oleh peluru aparat di Yahukimo.

"Kapolri kan jalankan Damai Cartenz, fakta di Yahukimo itu membuktikan Damai Cartenz yang digalakkan itu terbukti gagal, karena prakteknya mereka lakukan dengan pendekatan kekerasan, buktinya dua orang meninggal dan lainnya luka-luka," kata Emanuel saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/3/2022).

Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi operasi Damai Cartenz dan menindak anggotanya yang terbukti melakukan penembakan terhadap demonstran.

"Kapolri harus lakukan evaluasi dan kalau bisa dibubarkan saja kalau seperti ini," tegasnya.

Menurutnya aparat telah melanggar berbagai pasal yang melindungi hak masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Penolakan DOB ini bukan hanya di Yahukimo, di beberapa tempat ruang demokrasinya dibuka, seperti di Paniai dan Jayapura bisa berlangsung dengan damai, aspirasinya juga tersampaikan," ucapnya.

Selain itu, aparat juga dinilai telah melakukan pelanggaran Pasal 12 tahun 1951 karena telah salah dalam menggunakan senjata api.

"Kalau demonya menjadi huru-hara dan anarkis itu ada protapnya, jadi tidak sembarangan dan brutal seperti itu, apa yang terjadi di Yahukimo itu menunjukkan ada pelanggaran protap, hal ini terbukti dengan adanya korban meninggal dan luka," tegas Emanuel.

baca juga

Kemudian, aparat juga dinilai melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap para demonstran.

"Lalu, ini juga membuktikan bahwa polisi tidak menjalankan peraturan Kapolri nomor 9/2008 tentang implementasi standar dan pokok-pokok HAM dalam tugas kepolisian," tutup Emanuel.

Diberitakan sebelumnya aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa berakhir ricuh. Akibat kerusuhan tersebut sebanyak dua demonstran tewas ditembak.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan adanya dua demonstrasi yang tewas. Kemudian ada dua demonstran lainnya yang mengalami luka tembak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Demonstran Tewas Ditembak Aparat di Yahukimo, LBH Desak Kapolda Papua Tanggung Jawab

Dua Demonstran Tewas Ditembak Aparat di Yahukimo, LBH Desak Kapolda Papua Tanggung Jawab

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 11:00 WIB

PA 212 Minta Penegak Hukum Tangkap Penista Agama, Slamet Maarif Sebut-sebut Nama Ade Armando

PA 212 Minta Penegak Hukum Tangkap Penista Agama, Slamet Maarif Sebut-sebut Nama Ade Armando

Bekaci | Rabu, 16 Maret 2022 | 10:35 WIB

Pemerintah akan Salurkan Subsidi Migor Curah Rp 14 Ribu per Liter, Kelancaran Pasokan Dijamin Langsung oleh Kapolri

Pemerintah akan Salurkan Subsidi Migor Curah Rp 14 Ribu per Liter, Kelancaran Pasokan Dijamin Langsung oleh Kapolri

Kalbar | Selasa, 15 Maret 2022 | 22:28 WIB

Kawal Peredaran Minyak Goreng, Kapolri: Supaya Distribusi dan Ketersediaan di Lapangan Terjamin

Kawal Peredaran Minyak Goreng, Kapolri: Supaya Distribusi dan Ketersediaan di Lapangan Terjamin

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

×