Kemudian dilakukan penelusuran oleh pihak terkait hingga akhirnya Indra Kenz dan Doni ditetapkan menjadi tersangka dan kini telah ditahan di Mabes Polri.
"Nah dilalui dengan proses pelaporan dari pihak-pihak orang yang merasa dirugikan, dan sebenarnya ini fenomena sudah lama cuman waktu itu polisi mungkin dalam kontekstual yang mempelajari permainan trading ini, akhirnya bekerja sama dengan lembaga keuangan akhirnya menjadi titik temu pada dua orang ketangkap (Doni dan Indra)," ujarnya menambahkan.