Terima Laporan PPATK, KPK Sebut Ada Pejabat Pemprov DKI Tukar Cek Senilai Rp 35 Miliar Setelah Pensiun

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2022 | 13:29 WIB
Terima Laporan PPATK, KPK Sebut Ada Pejabat Pemprov DKI Tukar Cek Senilai Rp 35 Miliar Setelah Pensiun
Wagub DKI Ahmad Riza Patria bersama Wakil Ketua KPKAlexander Marwata dalam acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (17/3/2022). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menceritakan, ada pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek Rp 35 miliar usai pensiun. Uang tersebut diduga digunakan sebagian untuk membeli rumah senilai Rp 3,5 miliar.

Hal itu disampaikan Alex, ketika memberikan sambutan dalam acara 'Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022). Informasi tersebut didapat Alex berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar," kata Alex di Balai Kota, Kamis (17/3/2022).

Apalagi, kata Alex, pensiunan pejabat DKI tersebut juga membeli rumah mencapai Rp 3,5 miliar.

Sehingga, Alex meminta lembaganya untuk menelusurinya dengan melakukan klarifikasi. Namun setelah mencoba ditelisik, tak berselang lama mantan pejabat DKI itu meninggal dunia.

"Saya bilang klarifikasi. Tetapi saya tidak tahu, mungkin sudah jalan Tuhan. Tidak lama setelah kami klarifikasi, beliau meninggal," ungkap Alex.

KPK sendiri tidak dapat meneruskan klarifikasi itu karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Alex menduga, jika mantan pejabat itu menerima sejumlah gratifikasi.

"Karena ini pidananya kita hentikan, dalam tanda kutip, dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi," ucapnya.

Untuk selanjutnya, KPK menyerahkan proses tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) agar mengecek sejumlah kekayaannya. Bila tidak melaporkan pajak, tentunya dapat dilakukan pemeriksaan pajak.

"Supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak,"ucapnya.

"Karena kalau orang pajak itu saya lihat, nggak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya bayar pajak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak

Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak

Jakarta | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:49 WIB

Riza Patria Curhat ke KPK: Harta Tidak Bertambah 2 Tahun Jadi Wagub DKI, Sering Diomelin Istri karena Pulang Malam

Riza Patria Curhat ke KPK: Harta Tidak Bertambah 2 Tahun Jadi Wagub DKI, Sering Diomelin Istri karena Pulang Malam

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:17 WIB

Datangi Kantor Anies, KPK Minta Pejabat DKI Jujur Jika Terima Kiriman Uang Kas atau Transfer

Datangi Kantor Anies, KPK Minta Pejabat DKI Jujur Jika Terima Kiriman Uang Kas atau Transfer

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:03 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB