Baru Nongol usai Dipanggil Paksa DPR, Begini Dalih Mendag Lutfi Berkali-kali Mangkir Rapat Minyak Goreng

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Maret 2022 | 14:06 WIB
Baru Nongol usai Dipanggil Paksa DPR, Begini Dalih Mendag Lutfi Berkali-kali Mangkir Rapat Minyak Goreng
Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi saat penuhi panggilan DPR soal masalah minyak goreng. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi akhirnya hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta untuk mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI. Lutfi sebelumnya telah berulang kali mangkir saat diundang DPR untuk rapat terutama membahas persoalan minyak goreng. 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Lutfi datang pada pukul 13.30 WIB ke gedung DPR RI khususnya ruang rapat  Komisi VI DPR.

Lutfi menjelaskan, bahwa selama ini dirinya tidak hadir ketika diundang rapat DPR lantaran memiliki alasan. Menurutnya, tidak pernah ada panggilan paksa dari DPR. 

"Ya mana dipanggil paksa, kan saya kan dua kali tidak hadir karena ada alasannya," tuturnya. 

Ia memastikan akan siap hadir ketika diundang rapat bersama DPR. Lutfi mengaku enggan beralasan lagi. 

"Pasti dong, pasti dong (hadir)," ungkapnya. 

Sementara di sisi lain, Lutfi mengaku akan menjelaskan semua ke DPR soal permasalahan minyak goreng. 

"Rapat dulu dong baru kita jawab. Saya akan hadir dan saya akan menjelaskan semuanya," tandasnya. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan ultimatum sekaligus ancaman kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Peringatan itu dikeluarkan pimpinan setelah Lutfi dua kali absen dalam rapat di DPR.  Padahal agenda rapat itu begitu penting, yakni untuk membahas permasalahan kenaikkan harga dan kelangkaan minyak goreng. 

baca juga

"Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," tutur Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (15/3/2022). 

Karena itu melalui rapat paripurna, Dasco mewanti-wanti Lutfi agar dapat hadir rapat di DPR dalam undangan ketiga kalinya. Jika masih absen juga, pimpinan DPR mengancam akan memanggil paksa Lutfi. 

"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdangan di DPR," kata Dasco. 

Dasco berharap semua pihak dapat membahas bersama polemik minyak goreng. Terutama bagi Mendag Lutfi itu sendiri. 

"Kami minta, ya kita sama-sama kan tadi dibilang rakyat menjerit, menteri perdagangannya ya begitu. Ini mau panjang atau mau pendek kan begitu," kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5.136 Liter Minyak Goreng akan Dibawa ke Baubau, Pemiliknya Mengaku Hanya Pengecer

5.136 Liter Minyak Goreng akan Dibawa ke Baubau, Pemiliknya Mengaku Hanya Pengecer

Bali | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:58 WIB

Minyak Goreng Mahal, Ustadz Dasad Latif Ceramah Salahkan Orang Islam Suka Minta-minta Duit saat Pemilu

Minyak Goreng Mahal, Ustadz Dasad Latif Ceramah Salahkan Orang Islam Suka Minta-minta Duit saat Pemilu

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:56 WIB

Tanggapi Polemik Minyak Goreng, Ganjar Minta Kemendag Tak Boleh Lambat: Gerak Cepat!

Tanggapi Polemik Minyak Goreng, Ganjar Minta Kemendag Tak Boleh Lambat: Gerak Cepat!

Jawa Tengah | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:52 WIB

Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng

Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng

Kaltim | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:50 WIB

Terkini

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×