Duh, Logo Halal Kemenag Disebut Bisa Masuk Penistaan Agama, Gara-gara Apa?

Kamis, 17 Maret 2022 | 15:04 WIB
Duh, Logo Halal Kemenag Disebut Bisa Masuk Penistaan Agama, Gara-gara Apa?
Ilustrasi logo halal baru (instagram/@kemenag_ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu kesengajaan atau kurang wawasan? Kalau kurang wawasan, seyogianya belajar atau konsultasikan dahulu dengan ahli sebelum dipublikasikan," bebernya.

Hudy mengatakan, label halal baru itu juga disebut bisa dikenakan pasal penistaan agama.

"Kalau memang ada unsur kesengajaan, masuk dalam penistaan," ungkapnya.

Hudy menyayangkan ada kesalahan dalam membuat label halal tersebut.

"Jika menulis halal saja salah, bagaimana nanti menguji halal haram suatu produk?" tandasnya.

Meski demikian, Hudy mengimbau agar publik tak asal lapor polisi terkait hal ini.

Sebab, menurutnya hal tersebut masih bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI