Selanjutnya tim melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang bidang tanahnya bermasalah agar dapat segera menyelesaikan peta bidang tanah, dan menindaklanjuti proses penyelesaian atas permohonan pihak-pihak terkait.
Upaya akhir adalah mengadakan pendaftaran tanah pertama kali melalui PTSL pada desa-desa di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang khususnya wilayah yang terdapat permasalahan.
Beberapa strategi tersebut ditindaklanjuti dengan penetapan Desa Babakan Asem ke dalam Penetapan Lokasi Program PTSL Tahun Anggaran 2021 dengan realisasi sebanyak 2.489 bidang tanah dan pada Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi sebanyak 500 bidang tanah.
Desa Babakan Asem sendiri dikategorikan sebagai desa lengkap, baik secara data fisik dan yuridis, telah terpetakan dengan kualitas pemetaan yang baik.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim