Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah

Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:29 WIB
Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan tidak perlu terburu-buru dalam melakukan amandemen UUD 1945 berkaitan untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Apalagi diketahui saat ini mencuat wacana penundaan Pemilu 2024 yang bisa saja masuk agenda jika memang ada perubahan konstitusi melalui amandemen. Namun begitu, Arsul mengatakan bahwa kesepakatan amandemen sebatas untuk PPHN, bukan yang lain.

"Ya kan sesuai rencana awal, amandemen itu hanya buat memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN saja. Tidak ada hal-hal lain. Nah kalau hal-hal lain mau dimasukkan ya mending tidak usah ada amandemen," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Arsul menekankan bahwa melakukan amandemen sangat berbeda saat DPR membuat maupun melakukan perubahan undang-undang.

"Semua hal yang mau diamandemen harus disampaikan di depan dulu, tidak bisa tiba-tiba nyelonong masuk dalam rapat MPR. Nah kalau misalnya dimasukkan dalam rancangan amandemen misalnya soal penundaan pemilu, maka akan diketahui publik lebih dahulu," ujar Arsul.

Belum Bahas Amandemen

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR. 

MPR sendiri saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

"Dan sekarang juga dikaji di MPR kita sosialisasi ke berbagai tokoh berbagai ormas ya sampai hari ini terus ternang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD sampai hari ini, termasuk PPHN," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Bintan International Circuit Segera Dibangun, Bamsoet Targetkan Selesai dalam 2 Tahun

"Jadi gak ada, gak ada amandemen di MPR, belum ada satu pun," sambungnya.

Sementara itu, terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.

"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI