Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:29 WIB
Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan tidak perlu terburu-buru dalam melakukan amandemen UUD 1945 berkaitan untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Apalagi diketahui saat ini mencuat wacana penundaan Pemilu 2024 yang bisa saja masuk agenda jika memang ada perubahan konstitusi melalui amandemen. Namun begitu, Arsul mengatakan bahwa kesepakatan amandemen sebatas untuk PPHN, bukan yang lain.

"Ya kan sesuai rencana awal, amandemen itu hanya buat memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN saja. Tidak ada hal-hal lain. Nah kalau hal-hal lain mau dimasukkan ya mending tidak usah ada amandemen," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Arsul menekankan bahwa melakukan amandemen sangat berbeda saat DPR membuat maupun melakukan perubahan undang-undang.

"Semua hal yang mau diamandemen harus disampaikan di depan dulu, tidak bisa tiba-tiba nyelonong masuk dalam rapat MPR. Nah kalau misalnya dimasukkan dalam rancangan amandemen misalnya soal penundaan pemilu, maka akan diketahui publik lebih dahulu," ujar Arsul.

Belum Bahas Amandemen

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR. 

MPR sendiri saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

"Dan sekarang juga dikaji di MPR kita sosialisasi ke berbagai tokoh berbagai ormas ya sampai hari ini terus ternang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD sampai hari ini, termasuk PPHN," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

"Jadi gak ada, gak ada amandemen di MPR, belum ada satu pun," sambungnya.

Sementara itu, terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.

"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bintan International Circuit Segera Dibangun, Bamsoet Targetkan Selesai dalam 2 Tahun

Bintan International Circuit Segera Dibangun, Bamsoet Targetkan Selesai dalam 2 Tahun

Video | Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:05 WIB

Ide Penundaan Pemilu Adalah Sikap Teroris Konstitusi

Ide Penundaan Pemilu Adalah Sikap Teroris Konstitusi

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 05:47 WIB

Titi Perludem Sebut Narasi Penundaan Pemilu Sebagai Siasat Terbuka Pelemahan Demokrasi

Titi Perludem Sebut Narasi Penundaan Pemilu Sebagai Siasat Terbuka Pelemahan Demokrasi

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 05:40 WIB

Bintan International Circuit Segera Dibangun, Bamsoet Targetkan Selesai dalam 2 Tahun

Bintan International Circuit Segera Dibangun, Bamsoet Targetkan Selesai dalam 2 Tahun

Video | Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB