Ide Penundaan Pemilu Adalah Sikap Teroris Konstitusi

Jum'at, 18 Maret 2022 | 05:47 WIB
Ide Penundaan Pemilu Adalah Sikap Teroris Konstitusi
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebutnya bahwa usulan penundaan Pemilu sebagai teroris konstitusi. Hal ini menyusul isu penundaan Pemilu 2024.

Baru baru ini Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengklaim memiliki big data yang menyebut 110 warga atau netizen ingin Pemilu 2024 ditunda.

"Saya menyebut ide penundaan pemilu adalah sikap dari teroris konstitusi," ujar Zainal kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Zainal menyebut sikap tersebut merupakan bagian dari kepentingan pribadi dan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu Zainal meminta agar ide tersebut tidak diteruskan karena tak hanya berhadapan dengan konstitusi tetapi juga rakyat.

"Sangat jelas jika sikap ini adalah sikap yang bertentangan dengan demokrasi kita. Jika ini diteruskan maka akan berhadap-hadapan langsung dengan konstitusi dan rakyat Indonesia," papar dia.

Selain itu, Zainal mencontohkan banyak negara lain yang sudah bermain-main dengan perpanjangan jabatan presiden.

Namun mereka semua kata Zainal akhirnya menjauh dari nilai-nilai demokrasi.

"Saya contoh Turki, beberapa negara Arab serta Rusia. Akhirnya semua negara itu keluar dari nilai-nilai demokrasi,"kata dia.

Baca Juga: Titi Perludem Sebut Narasi Penundaan Pemilu Sebagai Siasat Terbuka Pelemahan Demokrasi

Untuk diketahui, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim mayoritas publik ingin pemilu ditunda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI