Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Secara Hukum

Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:13 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Secara Hukum
Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (Ist)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahkan sempat meresponsnya.

Mahfud meminta Polri untuk melakukan penyelidikan. Permintaan ini disampaikan lantaran dinilai telah menimbulkan kegaduhan.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud, Rabu (16/3). 

Di lain sisi, Mahfud menilai pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran sebagai bentuk penistaan agama. Dalam perkara ini pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI