Jejak Kasus Haris Azhar-Fatia Vs Luhut, Berakhir Jadi Tersangka karena Konten Youtube

Selasa, 22 Maret 2022 | 16:44 WIB
Jejak Kasus Haris Azhar-Fatia Vs Luhut, Berakhir Jadi Tersangka karena Konten Youtube
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti versus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, memasuki babak baru.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu.

Sejumlah kalangan menyatakan, penetapan Haris dan Fatia sebagai tersangka merupakan bentuk pembungkaman terhadap kekritisan masyarakat.

Bagaimana perjalanan kasus Hari-Fatia versus Luhut? Berikut ulasannya.

1.       Berawal dari video YouTube

Pada Agustus 2021 lalu, melalui Channel Youtubenya, Haris Azhar mengunggah sebuah video yang berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Rekasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada”.

Dalam video itu disebutkan bahwa ada permainan penguasaan tambang. Hal tersebut diungkap berdasarkan laporan dari sejumlah gabungan LSM seperti YLBHI, Walhi, LBH Papua, KontraS, JATAM Greenpeace, dan lain sebagainya.

Laporan tersebut bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.

Dalam laporan itu disebutkan, ada sejumlah perusahaan yang diduga menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Salah satu diantara perusahaan tersebut yakni PT Madinah Qurrata’ain, yang diduga terkait dengan Toba Sejahtera Group. Dimana salah satu pemilik sahamnya adalah Luhut.

Baca Juga: Pengacara Haris Azhar: Kepolisian Punya Kewenangan Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Atas dasar itulah, nama Luhut Binsar Pandjaitan terseret dalam video tersebut.

2.       Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia

Video tersebut mendapatkan respon dari Luhut Binsar Pandjaitan. Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyatakan, video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar tersebut cenderung bernada tendensius, bahkan mengarah pada pembunuhan karakter, pembentukan opini, hingga fitnah dan penghinaan. Atas dasar itulah, pada 26 Agustus 2021, Luhut mensomasi Haris Azhar dan Fatia.

Pengacara Luhut, Juniver Girsang memberi waktu 5x24 jam kepada Haris dan Fatia untuk menjawab somasi tersebut.

3.       Luhut Laporkan Haris dan Fatia ke Polisi

Setelah somasi dilayangkan, [ada 30 Agustus 2021, Haris dan Fatia telah memberikan surat jawaban kepada Juniver Girsang. Namun Juniver menyatakan, jawaban tersebut tidak menjawab isi dari somasi yang dilayangkan Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI