Suara.com - Perseteruan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti versus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, memasuki babak baru.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu.
Sejumlah kalangan menyatakan, penetapan Haris dan Fatia sebagai tersangka merupakan bentuk pembungkaman terhadap kekritisan masyarakat.
Bagaimana perjalanan kasus Hari-Fatia versus Luhut? Berikut ulasannya.
1. Berawal dari video YouTube
Pada Agustus 2021 lalu, melalui Channel Youtubenya, Haris Azhar mengunggah sebuah video yang berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Rekasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada”.
Dalam video itu disebutkan bahwa ada permainan penguasaan tambang. Hal tersebut diungkap berdasarkan laporan dari sejumlah gabungan LSM seperti YLBHI, Walhi, LBH Papua, KontraS, JATAM Greenpeace, dan lain sebagainya.
Laporan tersebut bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Dalam laporan itu disebutkan, ada sejumlah perusahaan yang diduga menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Salah satu diantara perusahaan tersebut yakni PT Madinah Qurrata’ain, yang diduga terkait dengan Toba Sejahtera Group. Dimana salah satu pemilik sahamnya adalah Luhut.
Atas dasar itulah, nama Luhut Binsar Pandjaitan terseret dalam video tersebut.
2. Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia
Video tersebut mendapatkan respon dari Luhut Binsar Pandjaitan. Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyatakan, video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar tersebut cenderung bernada tendensius, bahkan mengarah pada pembunuhan karakter, pembentukan opini, hingga fitnah dan penghinaan. Atas dasar itulah, pada 26 Agustus 2021, Luhut mensomasi Haris Azhar dan Fatia.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memberi waktu 5x24 jam kepada Haris dan Fatia untuk menjawab somasi tersebut.
3. Luhut Laporkan Haris dan Fatia ke Polisi
Setelah somasi dilayangkan, [ada 30 Agustus 2021, Haris dan Fatia telah memberikan surat jawaban kepada Juniver Girsang. Namun Juniver menyatakan, jawaban tersebut tidak menjawab isi dari somasi yang dilayangkan Luhut.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Bela Haris Azhar-Fathia, Usman Hamid: Menko Kemaritiman dan Investasi Seperti Menteri yang Paling Besar Kekuatannya
News | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:21 WIB
Softbank Dipastikan Batal, Giliran Singapura 'Dirayu' Luhut Ikut Bangun IKN Nusantara
News | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:02 WIB
Rizal Ramli Sindir Luhut soal Tunda Pemilu 2024: Mau Jadi Harmoko Jilid II, Sing Elinglah!
Sumut | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:58 WIB
Pengacara Haris Azhar: Kepolisian Punya Kewenangan Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
News | Senin, 21 Maret 2022 | 23:27 WIB
Diperiksa 8 Jam Dalam Kasus Luhut, Begini Respon Polisi saat Dengar Jawaban Haris Azhar
Jabar | Selasa, 22 Maret 2022 | 06:00 WIB
Jadi Tersangka Karena Kritik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Melawan: Saya Tidak Akan Diam!
Sumsel | Selasa, 22 Maret 2022 | 06:05 WIB
Terkini
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB