PM Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 Pasal 2 ayat 2 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik dilakukan berdasarkan asas perlindungan data pribadi yang baik.
Menkominfo Klaim Menggebu-gebu Bahas RUU PDP, Panja di DPR Kapan Nih Jadwalkan Rapat?
Selasa, 22 Maret 2022 | 17:30 WIB

BERITA TERKAIT
Naskah Akademik Publisher Rights Masih Disempurnakan Kominfo dan Dewan Pers
21 Maret 2022 | 19:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI