Selain diduga hanya pengusaha yang mendapat untung, Syahril juga menekankan bahwa penundaan ini akan semakin memperuncing segregasi sosial di masyarakat (Kadrun, cebong, kampret).
“Tentunya hal itu tidak sehat bagi demokrasi di Indonesia. Bagaimanapun pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan, karena tidak ada alasan untuk menunda pemilu,” katanya.
Menurut peneliti ini, pemilu 2024 diharapkan bisa mencegah atau memperbaiki polarisasi yang selama ini sudah terjadi.