Dengan dikeluarkannya Keputusan Jaksa Agung dan Surat Perintah Penyidikan dimaksud, maka telah terbentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Yang Berat di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014 yang terdiri dari 22 orang Jaksa senior dan diketuai oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pastikan Usut Terus Perkara Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Kumpulkan Bukti-Bukti
Rabu, 23 Maret 2022 | 13:11 WIB

BERITA TERKAIT
Paniai Papua Membara, Kamp Penampungan Pendulang Dibakar Kelompok Bersenjata Pimpinan Lewis Kagoya
20 Maret 2022 | 20:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI