Bagaimana Pencemar Berat Polusi Minyak di Laut Bisa Lolos dari Hukum?

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:53 WIB
Bagaimana Pencemar Berat Polusi Minyak di Laut Bisa Lolos dari Hukum?
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peraturan internasional mengharuskan kapal-kapal besar mengolah air lambung kapal dengan "pemisah air berminyak" sebelum dibuang ke laut.

Semua kapal besar diharuskan memiliki pemisah yang berfungsi, tetapi banyak kapal sepenuhnya tidak mematuhi sistem .

Dilakukan saat malam hari atau cuaca buruk

Hampir semua pelapor (whistleblower) merinci metode untuk menyiasati keharusan alat pemisah air berminyak: pompa portabel kecil.

"Sangat mudah," kata seorang pria yang telah menyaksikan operasinya beberapa kali, kepada DW.

"Anda dapat merakit pompa portabel ini dalam lima menit dan kemudian membongkarnya lagi (dalam) lima menit dan menyembunyikannya jika seseorang datang," tambahnya.

Pompa digunakan untuk memindahkan air berminyak ke tangki yang berbeda, seperti dalam banyak kasus, ke tangki limbah.

Di laut lepas, kapal diizinkan membuang limbahnya tanpa diolah. Kemudian, campuran beracun tersebut dibuang secara diam-diam ke laut, sering kali saat malam hari atau selama cuaca buruk, karena ada kemungkinan lebih kecil untuk tertangkap, menurut beberapa pelaut yang berbicara dengan DW.

Polusi kronis yang buruk bagi lingkungan

Baca Juga: Teliti Kadar Limbah yang Cemari Pesisir Pantai Panjang, DLH Lampung Kirim Sampel ke Lemigas

Ahli ekotoksikologi Kerstin Magnusson mengatakan, polusi minyak adalah masalah yang lebih akut dibanding mikroplastik karena memiliki efek toksik langsung dan tidak langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI