Bagaimana Pencemar Berat Polusi Minyak di Laut Bisa Lolos dari Hukum?

Siswanto, Deutsche Welle

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:53 WIB
Bagaimana Pencemar Berat Polusi Minyak di Laut Bisa Lolos dari Hukum?
DW

Suara.com - Kapal kargo terus mencemari lautan dunia dengan air limbah berminyak. Investigasi DW menunjukkan bagaimana pelaut menghindari undang-undang lingkungan untuk menghemat waktu dan uang, dengan efek yang buruk bagi lautan.

Seorang insinyur kelautan berbicara kepada DW, awalnya dia khawatir, bahkan sedih, ketika menyaksikan bagaimana air limbah berminyak secara ilegal dibuang ke laut dari kapal tanker raksasa.

Namun, saat polusi terus berlanjut, dia lama-lama mati rasa. "Sekarang, saya baru saja menerimanya — saya tahu kedengarannya sedih, tapi ..." dia terdiam.

Membuang air limbah berminyak ke laut telah dilarang secara global selama beberapa dekade, tetapi penyelidikan oleh DW, bekerja sama dengan media nirlaba Eropa Lighthouse Reports dan delapan outlet pers Eropa lainnya, menemukan bahwa praktik tersebut masih umum hingga saat ini, dengan efek yang berpotensi merusak bagi lingkungan.

Selama penyelidikan berbulan-bulan, DW dan mitra pelapornya berbicara dengan beberapa pelapor dan ahli, yang menggambarkan permainan kucing-kucingan, di mana pelaut menggunakan teknik yang berbeda untuk melewati aturan perlindungan polusi dan mencoba menghindari deteksi oleh teknologi pemantauan yang digunakan oleh beberapa pemerintah.

Pantauan lewat citra satelit dan para pelapor (whistleblowers) Citra satelit dan data yang disediakan oleh kelompok lingkungan SkyTruth membantu mengidentifikasi ratusan potensi pembuangan limbah di seluruh dunia pada tahun 2021 saja.

Namun, jumlah pembuangan limbah kemungkinan besar jauh lebih tinggi, karena satelit yang digunakan oleh SkyTruth mencakup kurang dari seperlima lautan dunia.

Menurut perkiraan kelompok tersebut, jumlah air berminyak yang dibuang ke lautan dengan cara ini dapat berjumlah lebih dari 200.000 meter kubik (52,8 juta galon) per tahun atau kira-kira lima kali setara dengan tumpahan Exxon Valdez 1989 di Alaska — salah satu bencana lingkungan maritim terburuk sepanjang sejarah.

Saat kapal melakukan perjalanan, cairan dari ruang mesin, oli, deterjen, air, dan zat lain terkumpul di bagian bawah kapal alias lambung kapal.

baca juga

Campuran berbahaya yang disebut "air lambung kapal" ini, kemudian disimpan dalam tangki. Dalam sehari, satu kapal dagang dapat memproduksi beberapa ton.

Peraturan internasional mengharuskan kapal-kapal besar mengolah air lambung kapal dengan "pemisah air berminyak" sebelum dibuang ke laut.

Semua kapal besar diharuskan memiliki pemisah yang berfungsi, tetapi banyak kapal sepenuhnya tidak mematuhi sistem .

Dilakukan saat malam hari atau cuaca buruk

Hampir semua pelapor (whistleblower) merinci metode untuk menyiasati keharusan alat pemisah air berminyak: pompa portabel kecil.

"Sangat mudah," kata seorang pria yang telah menyaksikan operasinya beberapa kali, kepada DW.

"Anda dapat merakit pompa portabel ini dalam lima menit dan kemudian membongkarnya lagi (dalam) lima menit dan menyembunyikannya jika seseorang datang," tambahnya.

Pompa digunakan untuk memindahkan air berminyak ke tangki yang berbeda, seperti dalam banyak kasus, ke tangki limbah.

Di laut lepas, kapal diizinkan membuang limbahnya tanpa diolah. Kemudian, campuran beracun tersebut dibuang secara diam-diam ke laut, sering kali saat malam hari atau selama cuaca buruk, karena ada kemungkinan lebih kecil untuk tertangkap, menurut beberapa pelaut yang berbicara dengan DW.

Polusi kronis yang buruk bagi lingkungan

Ahli ekotoksikologi Kerstin Magnusson mengatakan, polusi minyak adalah masalah yang lebih akut dibanding mikroplastik karena memiliki efek toksik langsung dan tidak langsung.

Dia menambahkan, cemaran minyak berulang kali menciptakan bentuk polusi kronis yang dapat berdampak parah pada lingkungan.

Kasus-kasus ini termasuk pelanggaran berulang dan pembuangan limbah lambung kapal di kawasan lindung.

Sering kali, hanya sekelompok kecil orang yang mengetahui rahasia kegiatan ilegal ini, seperti anggota kru yang bekerja di ruang mesin.

Kapal adalah organisasi yang hierarkis dan sangat erat. Anggota kru diharapkan untuk mengikuti perintah dan mengikuti garis komando, tidak ada pertanyaan yang diajukan.

Seorang pria lainnya bercerita kepada DW, ketika dia bekerja di kapal, kepala teknisi membawanya ke samping dan memberi tahu dia tentang tempat pembuangan.

"Dia berkata: 'Diam, jangan bicara - jika kamu berbicara maka itu sangat merepotkan bagimu,' kata pria itu.

Setelah menyaksikan beberapa tempat pembuangan, dia menghadap kepala teknisi dan mengatakan bahwa tindakan pencemaran itu ilegal.

"Saya berkata: 'Ini salah,'" katanya. "Dan dia memecatku."

Pria itu beruntung karena berhasil mendapatkan pekerjaan di kapal yang berbeda.

Kru kapal lain yang berani angkat bicara, biasanya masuk daftar hitam. (pkp/as)

Pelaporan tambahan oleh Ayu Purwaningsih dan Georg Matthes

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penelitian Ungkap Mikroplastik Kini Ditemukan di Awan, Berpotensi Pengaruhi Iklim

Penelitian Ungkap Mikroplastik Kini Ditemukan di Awan, Berpotensi Pengaruhi Iklim

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21 WIB

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:59 WIB

Yakin Baju di Lemarimu Aman? Awas Limbah Serat Mengancam Bumi!

Yakin Baju di Lemarimu Aman? Awas Limbah Serat Mengancam Bumi!

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:12 WIB

Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?

Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling

Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:30 WIB

Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan

Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:37 WIB

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

Peritel Fashion Mulai Kenakan Biaya Retur, Bisakah Benar-Benar Kurangi Limbah?

Peritel Fashion Mulai Kenakan Biaya Retur, Bisakah Benar-Benar Kurangi Limbah?

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:32 WIB

Terkini

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×