"Bahwa terhadap uraian nota pembelaan dari terdakwa lainnya tidak perlu penuntut umum menanggapi karena sudah terjawab dan sudah dijelaskan secara jelas pada surat tuntutan yang dibacakan pada senin tanggal 14 maret 2022,"papar jaksa.
PN Jaktim Hari Ini Kembali Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman
Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:56 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
27 Juni 2024 | 13:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI