Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:06 WIB
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman (tengah) menemui pendukungnya usai bebas dari penjara di Rutan Salemba, Jakarta, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Profil Munarman diperbincangkan setelah eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) dijadwalkan bebas murni Senin (30/10/2023) hari ini. Dia akan keluar dari Lapas Salemba setelah menjalani hukuman sejak 2022 akibat kasus terorisme. Pengacara Munarman, Aziz Yanuar membenarkan bahwa kliennya akan bebas Senin hari ini. 

Tahun lalu, pasal yang menjeratnya masuk penjara adalah pasal mengenai terorisme. Dia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021) di rumahnya di Pamulang Tangerang karena diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.

Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Proses penangkapan berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit dari kedatangan aparat ke lokasi. Munarman juga sempat melaksanakan salat Ashar terlebih dahulu. Dia pun lalu dibawa petugas ke dalam mobil dengan kondisi kedua tangan diborgol.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara karena Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan tindak pidana terorisme.

Hal itu merujuk pada Pasal 15 juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kemudian, Munarman membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan delapan tahun penjara ini. Dalam pembelaaannya, eks Sekretaris Umum FPI itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan terorisme. Munarman menyatakan, dirinya sudah menjadi target untuk dipenjarakan.

"Modus operandi fitnah dan rekayasa seperti ini dilakukan karena memang faktanya saya tidak ada kaitan dengan teroris manapun dan tindakan teroris manapun. Namun karena tidak ada bukti hukum apapun, tapi targetnya saya harus masuk penjara," kata Munarman dalam pembelaannya.

Operasi fitnah tersebut, kata Munarman, dilakukan tanpa malu. Bahkan, ada pihak yang membuat cerita sendiri dan bernafsu serta berlomba-lomba membuktikan kalau dirinya adalah gembong teroris.

Setelah melewati proses Replik dan Duplik atas pembacaan pledoi, vonis Munarman akhirnya berkurang menjadi tiga tahun. Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).

Dalam putusannya, majelis hakim menilai jika eks Sekretaris Umum FPI itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan pertama.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Syal dan Topi Save Palestine

Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Syal dan Topi Save Palestine

Video | Senin, 30 Oktober 2023 | 11:00 WIB

Bebas Penjara, Munarman Senang Langsung Video Call dengan Habib Rizieq, Bicara Apa?

Bebas Penjara, Munarman Senang Langsung Video Call dengan Habib Rizieq, Bicara Apa?

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 12:30 WIB

Resmi Bebas dari Lapas Salemba, Agenda Eks Jubir FPI Munarman Hari Pertama Fokus ke Keluarga di Rumah

Resmi Bebas dari Lapas Salemba, Agenda Eks Jubir FPI Munarman Hari Pertama Fokus ke Keluarga di Rumah

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 12:17 WIB

Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme

Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme

Lifestyle | Senin, 30 Oktober 2023 | 11:58 WIB

Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

Foto | Senin, 30 Oktober 2023 | 10:17 WIB

Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine

Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:45 WIB

Terkini

Mei 2026 Penuh Long Weekend! Cek Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Mei 2026 Penuh Long Weekend! Cek Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 08:08 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 11 Mei 2026: Karier Melesat dan Keuangan Menguat

4 Zodiak Paling Beruntung 11 Mei 2026: Karier Melesat dan Keuangan Menguat

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 07:25 WIB

Terpopuler: Fakta Sampo Selsun yang Ditarik BPOM, Silsilah Keluarga Yosika Ayumi Menantu Soimah

Terpopuler: Fakta Sampo Selsun yang Ditarik BPOM, Silsilah Keluarga Yosika Ayumi Menantu Soimah

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 06:50 WIB

Arti Nama Soleil Zephora, Anak Alyssa Daguise dan Al Ghazali yang Penuh Makna Elegan

Arti Nama Soleil Zephora, Anak Alyssa Daguise dan Al Ghazali yang Penuh Makna Elegan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 06:43 WIB

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:05 WIB

Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat

Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:40 WIB

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga  Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:35 WIB