Gelar Uji Coba, Korea Utara Tembakkan Tipe Baru Rudal Balistik

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:10 WIB
Gelar Uji Coba, Korea Utara Tembakkan Tipe Baru Rudal Balistik
DW

Suara.com - Korea Utara menembakkan rudal balistik antarbenua di lepas pantai timur, menurut laporan Jepang dan Korea Selatan. Kejadian itu berlangsung kurang dari dua minggu setelah Washington menuduh Pyongyang menguji sistem ICBM.

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan Korea Utara menembakkan rudal balistik antarbenua, ICBM (Intercontinental Ballistic Missile), yang diduga dilakukan pada hari Kamis (24/03).

"Ini merupakan ancaman serius bagi semenanjung Korea, kawasan, dan komunitas internasional,” ujar Moon dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa tindakan itu adalah "pelanggaran yang jelas” terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Uji coba ini adalah "pelanggaran penangguhan peluncuran rudal balistik antarbenua yang dijanjikan oleh Pimpinan Kim Jong Un kepada komunitas internasional,” tambah Moon.

Pihak berwenang Jepang mengatakan rudal itu terbang selama sekitar 71 menit ke ketinggian sekitar 6.000 kilometer dengan jangkauan 1.100 kilometer dari lokasi peluncuran.

Senjata paling kuat yang diuji sejak 2017

Uji coba tersebut menandai pertama kalinya Pyongyang meluncurkan senjata yang begitu kuat sejak 2017.

Resolusi Dewan Keamanan PBB telah melarang semua uji coba rudal balistik dan nuklir Korea Utara serta memberikan sanksi pada program senjatanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Jepang mengatakan Korea Utara mungkin telah menembakkan "tipe baru” ICBM ke laut lepas di Pantai Timur Semenanjung Korea. Penjaga pantai Jepang mengatakan rudal diduga mendarat di 170 kilometer lepas pantai utara Jepang, yang berada dalam zona ekonomi eksklusif Jepang.

Setelah peluncuran rudal milik Korea Utara, Korea Selatan menembakkan roketnya sendiri ke Laut Jepang.

"Menanggapi peluncuran ICBM, militer kami bersama-sama menembakkan rudal dari darat, laut, udara,” kata Kepala Staf Gabungan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.

Washington dan Tokyo melayangkan protes Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, yang berada di Brussel untuk menghadiri KTT G7 terkait perang di Ukraina, mengatakan peluncuran itu adalah "tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima.”

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan Tokyo telah mengajukan protes keras atas uji coba rudal tersebut.

Gedung Putih dan militer Amerika Serikat juga mengutuk peluncuran tersebut dan meminta Pyongyang untuk menahan diri dari tindakan destabilisasi lebih lanjut.

"Peluncuran ini merupakan pelanggaran berani terhadap beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB dan secara tidak perlu meningkatkan ketegangan dan berisiko mengganggu stabilitas situasi keamanan di kawasan itu,” kata juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:29 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB