5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2022 | 10:12 WIB
5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali menjadi perbincangan publik usai kabar dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memutuskan memberhentikannya secara resmi sebagai anggota.

Ini disampaikan pada acara Muktamar ke-31 PB IDI yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022. Nyatanya, konflik antara Terawan dengan IDI ini sudah berlangsung cukup lama. Pemecatan tersebut bahkan bukan yang pertama kali baginya.

Nah, selengkapnya berikut ini ada 5 jejak konflik antara Terawan Agus Putranto hingga dipecat secara resmi dari keanggotaan IDI.

1. Pernah Diberhentikan Sementara

Terawan juga pernah diberhentikan pada 2018 lalu. Namun, kala itu bersifat sementara. MKEK IDI memberikan sanksi pemecatan saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Surat sanksi MKEK tersebut beredar di media sosial pada Selasa 3 April 2018. Ini ditandatangani oleh Ketua MKEK Pusat, Prijo Sidipratomo dan berisi putusan terkait dugaan pelanggaran etik kedokteran berat yang sudah dilakukan Terawan.

2. Alasan Pemecatan Awal

MKEK mengatakan jika Terawan sudah dianggap berlebihan dalam mengiklankan diri. Ia sebelumnya menerapkan terapi cuci otak melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA).

Menurut MKEK, tidak seharusnya Terawan mengklaim tindakan tersebut sebagai metode pengobatan dan pencegahan stroke iskemik. Alasan lain yang memperkuat sanksi itu karena mantan menkes ini diduga menarik bayaran dengan nominal yang besar.

Lalu, alasan terakhir adalah janji-janji Terawan terkait kesembuhan penderita kanker usai melakukan metode cuci otak. Dimana terapi itu sendiri belum ada bukti secara ilmiah.

3. Batal Dipecat dan Konflik Memanas Usai Terawan Jadi Menkes

Meski sudah memberikan sanksi pemecatan, MKEK saat itu menunda pencabutan izin praktik terhadap Terawan. Konflik antar keduanya terus berlanjut hingga Presiden Jokowi melantik Terawan sebagai Menteri Kesehatan RI, pada Oktober 2019.

MKEK sempat mengirimkan surat rekomendasi kepada Jokowi agar tidak mengangkat Terawan sebagai Menteri Kesehatan. Alasannya sendiri karena Terawan telah menerima sanksi etik kedokteran.

Hubungan Terawan dan MKEK IDI kembali memanas setelah pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 di Istana Negara. Mereka mengajukan protes anggota KKI yang dilantik bukan usulan Asosiasi Kedokteran.

Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto menyatakan bahwa IDI dan enam organisasi profesi lain sudah mengusulkan nama yang memiliki kemampuan sesuai. Namun, tak ada satupun yang direkrut menjadi anggota KKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:04 WIB

Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik

Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 08:52 WIB

6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 07:21 WIB

Pulau Haruku Memanas Lagi! Ibrahim Tewas Ditembak OTK

Pulau Haruku Memanas Lagi! Ibrahim Tewas Ditembak OTK

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:30 WIB

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:10 WIB

Ketua PB IDI Aceh: Pemecatan Terawan Bukan Tiba-Tiba, Sudah Melalui Proses Panjang

Ketua PB IDI Aceh: Pemecatan Terawan Bukan Tiba-Tiba, Sudah Melalui Proses Panjang

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:20 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB