5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi

Nur Afitria Cika Handayani

Minggu, 27 Maret 2022 | 10:12 WIB
5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali menjadi perbincangan publik usai kabar dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memutuskan memberhentikannya secara resmi sebagai anggota.

Ini disampaikan pada acara Muktamar ke-31 PB IDI yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022. Nyatanya, konflik antara Terawan dengan IDI ini sudah berlangsung cukup lama. Pemecatan tersebut bahkan bukan yang pertama kali baginya.

Nah, selengkapnya berikut ini ada 5 jejak konflik antara Terawan Agus Putranto hingga dipecat secara resmi dari keanggotaan IDI.

1. Pernah Diberhentikan Sementara

Terawan juga pernah diberhentikan pada 2018 lalu. Namun, kala itu bersifat sementara. MKEK IDI memberikan sanksi pemecatan saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Surat sanksi MKEK tersebut beredar di media sosial pada Selasa 3 April 2018. Ini ditandatangani oleh Ketua MKEK Pusat, Prijo Sidipratomo dan berisi putusan terkait dugaan pelanggaran etik kedokteran berat yang sudah dilakukan Terawan.

2. Alasan Pemecatan Awal

MKEK mengatakan jika Terawan sudah dianggap berlebihan dalam mengiklankan diri. Ia sebelumnya menerapkan terapi cuci otak melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA).

Menurut MKEK, tidak seharusnya Terawan mengklaim tindakan tersebut sebagai metode pengobatan dan pencegahan stroke iskemik. Alasan lain yang memperkuat sanksi itu karena mantan menkes ini diduga menarik bayaran dengan nominal yang besar.

baca juga

Lalu, alasan terakhir adalah janji-janji Terawan terkait kesembuhan penderita kanker usai melakukan metode cuci otak. Dimana terapi itu sendiri belum ada bukti secara ilmiah.

3. Batal Dipecat dan Konflik Memanas Usai Terawan Jadi Menkes

Meski sudah memberikan sanksi pemecatan, MKEK saat itu menunda pencabutan izin praktik terhadap Terawan. Konflik antar keduanya terus berlanjut hingga Presiden Jokowi melantik Terawan sebagai Menteri Kesehatan RI, pada Oktober 2019.

MKEK sempat mengirimkan surat rekomendasi kepada Jokowi agar tidak mengangkat Terawan sebagai Menteri Kesehatan. Alasannya sendiri karena Terawan telah menerima sanksi etik kedokteran.

Hubungan Terawan dan MKEK IDI kembali memanas setelah pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 di Istana Negara. Mereka mengajukan protes anggota KKI yang dilantik bukan usulan Asosiasi Kedokteran.

Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto menyatakan bahwa IDI dan enam organisasi profesi lain sudah mengusulkan nama yang memiliki kemampuan sesuai. Namun, tak ada satupun yang direkrut menjadi anggota KKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:04 WIB

Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik

Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 08:52 WIB

6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 07:21 WIB

Pulau Haruku Memanas Lagi! Ibrahim Tewas Ditembak OTK

Pulau Haruku Memanas Lagi! Ibrahim Tewas Ditembak OTK

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:30 WIB

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:10 WIB

Ketua PB IDI Aceh: Pemecatan Terawan Bukan Tiba-Tiba, Sudah Melalui Proses Panjang

Ketua PB IDI Aceh: Pemecatan Terawan Bukan Tiba-Tiba, Sudah Melalui Proses Panjang

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:20 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×