Polda Metro Jaya dan Jasa Marga Matangkan Sistem Penindakan Tilang e-TLE di Tol Besok

Senin, 28 Maret 2022 | 13:12 WIB
Polda Metro Jaya dan Jasa Marga Matangkan Sistem Penindakan Tilang e-TLE di Tol Besok
Infografis: Sistem tilang elektronik atau e-TLE)

Suara.com - Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar rapat terkait wacana penindakan tilang elektronik atau e-TLE bagi pengendara di jalan tol. Rapat tersebut digelar bersama Jasa Marga dan stakeholder lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut rapat koordinasi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (29/3) besok.

"Nanti hasilnya kami sampaikan ke media," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Polri sebelumnya berencana melakukan penindakan tilang e-TLE bagi pengendara di jalan tol yang melebihi batas kecepatan maksimal 100 KM/jam. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada April 2022 mendatang.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan speed camera guna menegakkan aturan tersebut.

"Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan tercapture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda," kata Aan dalam keterangannya seperti dikutip dari lamanya korlantas.polri.go.id, Minggu (27/3) kemarin.

Peraturan terkait kebijakan ini, kata Aan, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ Pasal 23 ayat 4.

Kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4, yang berbunyi; batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

Baca Juga: Tilang Elektronik Jalan Tol Terbaru: Kapan Berlaku, Jenis Pelanggaran dan Cek Lokasi Penerapan ETLE

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI