Tiga Pemuda Aceh Diduga Perkosa Gadis 15 Tahun Bergilir, Menteri PPPA Mengecam!

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 28 Maret 2022 | 22:09 WIB
Tiga Pemuda Aceh Diduga Perkosa Gadis 15 Tahun Bergilir, Menteri PPPA Mengecam!
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Suara.com - Kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun oleh tiga pemuda di Kota Banda Aceh telah menggegerkan publik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga turut mengecam kasus tersebut.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, tiga pemuda itu telah ditangkap pihak kepolisian setelah diduga menjadi pelaku pemerkosaan seorang gadis. Adapun dugaan kasus pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (23/3/2022).

Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma bagi korban. Ia mengecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan 3 pemuda, dengan dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun tersebut.

Ia mendesak polisi untuk memberikan sanksi berat bagi pelaku yang sudah dewasa agar menimbulkan efek jera. Namun bagi pelaku di bawah umur, akan dilakukan penanganan yang tepat, dengan harapan bosa memberikan keadilan bagi korban, pelaku, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Apalagi, Bintang menyebut kejadian ini tentu meninggalkan luka trauma yang mendalam bagi korban. Kasus ini semakin memprihatinkan mengingat kedua pelaku juga masih di bawah umur.

"Kasus ini sangat memprihatinkan kita semua karena menimbulkan tidak saja luka fisik, tapi juga meninggalkan trauma berat bagi korban seorang yang masih berusia 15 tahun. Memprihatinkan juga karena dua dari tiga pelaku masih masuk kategori anak, yakni berusia di bawah 18 tahun," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Kini, kasus ini telah direspons dengan cepat oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Tiga pemuda itu telah diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual.

"Kami memberikan apresiasi untuk respons cepat ini dan mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan," ucapnya.

Adapun kasus pemerkosaan itu terjadi di dalam bengkel sepeda motor dan laundry pada Selasa (23/3/2022) dini hari. Korban diperkosa secara bergilir oleh dua remaja dan satu pemuda yang ternyata merupakan temannya sendiri.

baca juga

Ketiga pelaku pemerkosaan tersebut berinisial YA (18), MY (17), dan FJH (17). Mereka berdomisili di Aceh Besar. AKibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat untuk YA.

Sementara, MY dan FJH yang masih usia anak (di bawah 18 tahun) dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menteri PPA mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat setempat dan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh. Nantinya, korban akan dilakukan asesmen oleh Dinas.

Bintang juga memastikan korban akan didampingi psikolog dalam proses trauma healing. Ia pun mendorong peningkatan upaya pencegahan, pengawasan, perlindungan anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual.

"Perlu dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat peserta PATBM yang sudah ada di daerah. PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak," katanya.

Salah satu langkah pencegahan dan pengawasan bisa dimulai dari lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan agar segera melaporkan ke kepolisian setempat bila menemukan potensi atau bahkan kemungkinan yang mengarah pada terjadinya kasus kekerasan seksual.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah

Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah

Jakarta | Senin, 28 Maret 2022 | 20:16 WIB

Viral Video Seorang Gadis Jatuh dari Sepeda Motor Gegara Dengar Klakson, Warganet Beri Peringatan

Viral Video Seorang Gadis Jatuh dari Sepeda Motor Gegara Dengar Klakson, Warganet Beri Peringatan

Your Say | Senin, 28 Maret 2022 | 20:09 WIB

Mahasiswa Minta Pemerintah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Mahasiswa Minta Pemerintah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Sumut | Senin, 28 Maret 2022 | 19:07 WIB

Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal 155 Orang

Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal 155 Orang

Sumut | Senin, 28 Maret 2022 | 17:49 WIB

Bikin Emosi, Pria Ini Aniaya dan Perkosa Nenek 71 Tahun

Bikin Emosi, Pria Ini Aniaya dan Perkosa Nenek 71 Tahun

Sumut | Senin, 28 Maret 2022 | 14:52 WIB

Disbudpar Ingin Aceh Jadi Kiblat Fesyen Muslim

Disbudpar Ingin Aceh Jadi Kiblat Fesyen Muslim

Sumut | Senin, 28 Maret 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026

Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!

Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:59 WIB

Apa Ada Brand Sepatu Lokal Klaten? Ini Merek dan 9 Seri Terlarisnya di Shopee

Apa Ada Brand Sepatu Lokal Klaten? Ini Merek dan 9 Seri Terlarisnya di Shopee

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:58 WIB

Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air

Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:56 WIB

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:50 WIB

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:45 WIB

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:44 WIB

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:41 WIB

×