3 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 25 dan Syarat Pendaftaran, Sudah Resmi Dibuka Hari Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 29 Maret 2022 | 17:45 WIB
3 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 25 dan Syarat Pendaftaran, Sudah Resmi Dibuka Hari Ini!
Ilustrasi tips lolos Kartu Prakerjagelombang 25 (FB Kartu Prakerja)

Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 25 sudah resmi dibuka hari ini, Selasa, 29 Maret 2022. Untuk memperbesar peluang lolos, simak tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25 berikut ini.

Sebelum mengetahui tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25, pahami dulu apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25

Berikut beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 yang harus dipenuhi:

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP, minimal berusia 18 tahun.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.

baca juga

Anda perlu membuat akun Kartu Prakerja dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran. Tentunya, pembuatan akun Kartu Prakerja ini dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.

Jangan terburu-buru mendaftar, persiapkan seluruh syarat, dokumen dan ketentuan yang diperlukan. Periode pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 ini pun bukan hanya satu-dua hari saja.

Jika mengacu pola sebelumnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan 1 gelombang Kartu Prakerja antara 10 hingga 14 hari. Maka Anda punya banyak waktu untuk mempersiapkan seluruh syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

Tips Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 25

Namun sayangnya, tidak semua orang yang mendaftar lantas diterima atau lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja. Lalu, apa yang bisa dilakukan? Berikut ini ada beberapa tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 25:

1. Pastikan kamu telah memenuhi persyaratan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:54 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:21 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya

News | Senin, 28 Maret 2022 | 11:58 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini

Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 07:20 WIB

DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

Press Release | Selasa, 22 Maret 2022 | 11:28 WIB

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, Dibuka 17 Maret 2022

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, Dibuka 17 Maret 2022

Jabar | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:31 WIB

Terkini

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

×